
87 Peserta Hadiri Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Setjen KPU
Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id – KPU Provinsi Kalimantan Tengah bersama Tim dari Setjen KPU RI telah memfasilitasi pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Setjen KPU RI Tahun Formasi 2019, Kamis, (6/2/2020).
Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di ruang CAT Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN Palangka Raya. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) diikuti oleh Peserta yang berjumlah 95 (sembilan puluh lima) orang yang terdiri atas 3 (tiga) sesi meliputi Sesi 1 diikuti sebanyak 37 Peserta, Sesi 2 diikuti sebanyak 50 (lima puluh) Peserta dan Sesi 3 diikuti sebanyak 8 (delapan) Peserta. KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang memfasilitasi pelaksanaan SKD CPNS Setjen KPU RI Tahun Formasi 2019 bersama Tim Setjen KPU RI telah berada dilokasi pelaksanaan Tes pada pukul 06.00 WIB dan diberikan kesempatan Kepala UPT BKN Palangka Raya Marsono untuk memberikan arahan pada sesi kedua pelaksanaan Tes SKD.
Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i saat penyampaian arahan mengatakan “Selamat mengerjakan soal bagi para peserta, semoga lulus dan dapat bergabung menjadi bagian dari KPU Provinsi Kalimantan Tengah” Pada saat penyampaian arahan selanjutnya oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Eko Wahyu Sulistiobudi mengemukakan “untuk Kalimantan Tengah kita belum mengetahui porsi berapa nanti CPNS terpilih yang lulus tes akan ditempatkan diwilayah ini, karena itu merupakan domain atau ditentukan KPU Pusat, KPU Provinsi hanya memfasilitasi dan telah menyiapkan panitia kecil termasuk dari Panitia KPU Pusat, selamat mengerjakan soal SKD dengan menggunakan fasilitas Metode Computer Assisted Test (CAT). Begitu selesai nanti hasil tiap sesi akan diumumkan dipapan informasi yang disediakan pihak Panitia UPT BKN Palangka Raya, semoga sukses dan dapat bergabung di KPU Provinsi Kalimantan Tengah”. Pada kesempatan yang sama, Kepala UPT BKN Palangka Raya, Marsono mengatakan “selain dari KPU, ada 2 instansi vertikal yang juga mengikuti Tes SKD pada saat bersamaan yaitu dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kepolisian Negara. Dalam sehari kita punya lima sesi, untuk satu kali sesi itu bisa 50 peserta yang masuk. Karena penjadwalan ini dari pusat, kita hanya menerima dan melaksanakan,” kata Marsono. Marsono menjelaskan untuk dalam SKD dengan sistem CAT, peserta mendapat 100 soal dengan diberikan waktu pengerjaan selama 90 menit, dan untuk jumlah soal 120, diberikan waktu mengerjakan 120 menit. Dan untuk passing grade pada tahun ini turun, apabila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Passing grade memang turun dibanding seleksi CPNS sebelumnya. untuk materi tes wawasan kebangsaan dengan passing grade 65, kemudian materi tes intelegensia umum 80, dan materi tes karakteristik pribadi dengan passing grade 126. “Untuk peserta yang akan ikut seleksi SKD ini, itu datang lebih awal. Kalau bisa 90 menit sebelum pelaksanaan sudah ada di sini,” imbuh Marsono. Hal itu dikarenakan, peserta memerlukan waktu untuk melakukan registrasi. Adapun peserta yang mengikuti Tes SKD kali berjumlah 87 Peserta dengan rincian pada Sesi 1 diikuti 32 Peserta, Sesi 2 diikuti 47 Peserta dan Sesi 3 diikuti 8 Peserta. Peserta yang tidak hadir berjumlah 8 Peserta. Peserta Seleksi CPNS Setjen KPU RI diharapkan menunggu Pengumuman dari Setjen KPU RI bagi peserta yang lulus dan akan mengikuti Tes SKB (Seleksi Kompetensi Bidang) yang akan diumumkan oleh Setjen KPU RI. (G.C).