
KPU Provinsi Kalimantan Tengah Melaksanakan Entry Meeting Bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI
KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Entry Meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dalam rangka pemeriksaan atas belanja terkait penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024, di RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, 22 September 2025.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan anggaran, khususnya yang digunakan dalam tahapan pemilihan kepala daerah, telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pemeriksaan akan berlangsung mulai tanggal 19 September hingga 25 Oktober 2025, dengan fokus pada penelusuran dokumen dan penggunaan belanja yang mendukung proses demokrasi di daerah.
KPU Provinsi Kalimantan Tengah siap mendukung penuh proses pemeriksaan ini sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
Turut hadir Plh. Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Kabag, Kasubbag, dan Pengelola Keuangan Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah.