Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB)
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) bertempat di Rumah Pintar Pemilu KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat, 5 Desember 2025.
Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) merupakan kegiatan strategis Komisi Pemilihan Umum untuk memelihara dan memperbarui data pemilih secara akurat dan mutakhir. KPU Provinsi Kalimantan Tengah bertanggung jawab sebagai penyelenggara PDPB tingkat Provinsi dengan tugas:
1.Menjabarkan program dan arah kebijakan PDPB;
2.Mengoordinasikan dan mengendalikan pelaksanaan tahapan PDPB oleh KPU Kabupaten/Kota;
3.Melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan satuan kerja KPU di wilayah Provinsi;
4.Melaksanakan rekapitulasi data pemilih tingkat Provinsi;
5.Mengumumkan hasil rekapitulasi PDPB untuk memastikan keterbukaan informasi kepada publik.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi Wawan Wiraatmaja, yang hadir bersama Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Dwi Swasono.
Dalam pemaparannya juga menampilkan Rekap data turunan Semester I dan Semester II, beserta progres dan persiapan Rapat Pleno di tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah, Kodam XXII/Tambun Bungai, Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah, Disdukcapil Prov. Kalteng, Disdik Prov. Kalteng, Kanwil Kemenag Prov. Kalteng, Kanwil Dirjen Imigrasi Kalimantan Tengah, Kanwil Dirjen Permasyarakatan Kalimantan Tengah, BPS Prov. Kalteng, Kesbangpol Prov. Kalteng, Biropem dan Otda Prov. Kalteng, dan BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya yang juga ikut memberikan masukan, saran dan informasi.