Hari Antikorupsi Sedunia 2025
Segenap Jajaran KPU Provinsi Kalimantan Tengah Mengucapkan Selamat Memperingati Hari Antikorupsi Internasional 2025.
Tahukah kamu jika tanggal 9 Desember ditetapkan sebagai Hari Antikorupsi Internasional?
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia diadopsi oleh Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 31 Oktober 2003, dalam rangka menentang korupsi. Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan (UNODC) ditunjuk oleh Majelis sebagai sekretariat Negara – Negara Pihak Konvensi. Konvensi ini mulai berlaku pada Desember 2005, dan sejak saat itu, 190 negara telah berkomitmen pada kewajiban antikorupsi Konvensi.
Mari tegakan budaya antikorupsi, jika bukan dimulai dari kita sendiri maka budaya itu akan terus berkembang dimasyarakat. Ayo berani menolak pada kecurangan. KPU Provinsi Kalimantan Tengah terus berintegritas dalam membangun sistem pemerintah yang bersih dan transparan.