Kegiatan Diskusi Kajian Pemungutan Suara Pendahuluan Nasional dan Lokal Pada Pemilu 2029 di Kalimantan Tengah
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Kegiatan Diskusi Kajian Pemungutan Suara Pendahuluan Nasional dan Lokal Pada Pemilu 2029 di Kalimantan Tengah, bertempat di Ruang Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada Jumat, 27 Februari 2026.
Sambutan dan diskusi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi. Dilanjutkan dengan pengantar yang disampaikan oleh Kadiv Sosdiklih, Parmas dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain dan Kadiv Perencanaan, Data dan Informasi Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja. Kadiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Dwi Swasono berlaku sebagai moderator. Serta di hadiri oleh Kadiv Hukum dan Pengawasan, Tity Yukrisna.
Pada kesempatan ini KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengundang Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya, Dr. Jhon Retei Alfri Sandi,S.Sos.,M.Si. sebagai undangan dalam Diskusi Kajian Pemungutan Suara Pendahuluan Nasional dan Lokal Pada Pemilu 2029 di Kalimantan Tengah.