Berita Terkini

Apel dan Launching Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Lingkungan KPU Se Provinsi Kalimantan Tengah

 

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah pada hari Jum’at 3 Juni 2022 melaksanakan Apel dan Launching Pembangunan Zona Inegritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota se- Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini secara langsung dihadiri oleh Inspektur Utama (Irtama) KPU RI Nanang Priyatna. Dalam sambutannya, Nanang menyebutkan bahwa dalam melaksanakan keterbukaan KPU memberikan akses dan pelayanan kepada Pemilih, Peserta Pemilu, dan para pemangku kepentingan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dan atas hal tersebut maka KPU mempunyai slogan yakni KPU Melayani.

Kegiatan ini merupakan aksi nyata KPU dalam mengedepankan kerja-kerja professional dan bersih dari praktik korupsi. “Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi bersih dan Melayani (WBBM) melalui Reformasi Birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik” ujar Nanang.

“KPU Kalteng diharapkan untuk selalu mengutamakan pelayanan yang berkualitas, cepat, dan bebas dari unsur korupsi, kolusi, dan nepotisme. Atas hal tersebut, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Tengah diberikan kepercayaan untuk menjadi salah satu KPU Provinsi yang siap mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)” imbuhnya.  

Pria yang juga pernah menjabat sebagai Plt Sekjend KPU RI ini juga mengingatkan kepada seluruh jajaran di KPU baik di Provinsi maupun di KPU Kabupaten/ Kota bahwa sebagai penyelenggara Pemilu dan Pemilihan yang memiliki tugas dan fungsi secara hierarki dengan KPU RI, memiliki peran yang penting dalam pelaksanaan Pemilu maupun Pemilihan di tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 61 kali