Apel Rutin KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin 11 Agustus 2025
KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Apel Rutin di halaman kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada Senin, 11 Agustus 2025.
Adapun dua hal penting yang ditegaskan pada Apel rutin pagi ini yaitu, mengenai tugas KPU pasca kegiatan Pemilu dan Pilkada. Pertama mengenai Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Berkelanjutan. Selanjutnya, Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Diharapkan seluruh jajaran sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah dapat bekerja sama menyukseskan kedua program ini, selain menjalankan tugas rutin lainnya.
Apel dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM Harmain, dan dihadiri oleh Kabag, Kasubbag, serta seluruh staf Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan Mahasiswa Magang.