Berita Terkini

Bahas Sosialisasi, KPU Kalteng Undang KPPD

Palangka Raya – KPU Kalteng mengundang Komunitas Peduli Pemilu Demokrasi (KPPD) untuk membahas program kerja menjelang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 dalam kegiatan audiensi fasilitasi Rumah Pintar Pemilu (RPP), Kamis (31/10). Dari 25 orang anggota KPPD, yang hadir hanya berjumlah 13 orang. Kegiatan dibuka dan dipimpin oleh Harmain selaku Ketua KPU Kalteng dengan didampingi Eko Wahyu Sulistiobudi, Anggota KPU divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM ini seyogyanya dilaksanakan di RPP, dipindahkan ke ruang kerja Ketua KPU. Harmain menghimbau kepada KPPD yang merupakan mitra KPU Kalteng untuk dapat mengajak komunitas-komunitas yang ada di kota Palangka Raya mengunjungi Rumah Pintar Pemilu (RPP) sebagai salah satu bentuk pembelajaran tentang Pemilu dan demokrasi kepada masyarakat. Melalui kegiatan-kegiatan yang dilakukan KPPD, KPU mengharapkan tercipta masyarakat yang peduli dengan Pemilu dan menimbulkan kesadaran masyakarat akan pentingnya memilih. Apalagi ditahun depan, masyarakat Kalimantan Tengah akan menghadapi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020, ucap Harmain. Persiapan pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2020 khususnya dalam hal sosialisasi dan pendidikan pemilih yang akan dilakukan oleh KPPD, juga merupakan bahasan utama dalam pertemuan ini. Eko Wahyu mengharapkan kepada teman-teman KPPD untuk tetap solid dan mempertahankan timnya guna mensosialisasikan Pilkada kepada masyarakat. Target partisipasi pemilih ditahun depan sebesar 77,5%. Angka ini sama dengan target pemilih pada Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dan Pemilu Legislatif Tahun 2019. Ini merupakan target yang tak mudah dan perlu kerja yang maksimal untuk meningkatkan parmas di Pilkada 2020, ucapnya. Di tahun 2015 yang lalu hanya mencapai 53.15 %, sedangkan di tahun 2009 sebesar 64% dan di tahun 2004 hanya sebesar 63%. Untuk itulah, Eko mengajak KPPD untuk berjuang bersama-sama untuk mensukseskan Pilkada dengan Parmas yang sesuai target. KPU Kalteng nantinya akan membuat Memorandum of Understanding MoU dengan KPPD dan diharapkan KPPD segera membuat proposal disertai dengan rencana kegiatan yang disesuaikan dengan tahapan Pemilu yang tertuang dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019.(WLN)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali