Berita Terkini

Bawaslu Audiensi KPU Provinsi Kalteng

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinisi Kalimantan Tengah (Kalteng) melaksanakan rapat dengan Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Tengah di Ruang Kerja Ketua KPU Provinsi Kalteng. Hadir dari Bawaslu Provinsi Kalteng Ketua Satriadi, Anggota Edi Winarno dan Tity Yukrisna sedangkan Ketua KPU Provinsi Kalteng Ahmad Syar’i didampingi Anggota Sepmiwawalma, Taibah Istiqomah, Sekretaris KPU Provinsi Kalteng Arief Suja’i dan Kasubbag Hukum KPU Provinsi Kalteng Rifani. Selasa (03/10/2017).

Dalam rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalteng Ahmad Syar’i dan dilanjutkan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng Satriadi. Rapat Koordinasi ini merupakan kali pertama setelah dilantikanya Bawaslu Provinsi Kalteng tanggal 20 september 2017, “Ini merupakan ajang silaturahmi tegas Satriadi, beliau berharap adanya komunikasi yang terjalian antara KPU dan Bawaslu Provinsi Kalteng yang mana bisa bersinergi sesuai tugas dan fungsinya dalam mengawal tahapan penyelenggaraan.”

Dikesempatan yang sama anggota Bawaslu Provinsi Kalteng Edi Winarno berharap kedepan terjalin kerjasama sesuai tingkatannya baik Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Kelurahan/ Desa sehingga kita dapat meminimalisasi Sengketa, ujar Mantan Anggota KPU Provinsi Kalteng ini.

Adapun anggota Bawaslu Provinsi Kalteng Tity Yukrisna lebih menekankan pada Batas Waktu yang telah ditetapkan, keterbukaan Proses dan tertib Administrasi, respon langsung oleh Anggota KPU Provinsi Kalteng Divisi Hukum Sepmiwawalma “berharap dengan adanya pertemuan ini kita optimalkan komunikasi dan kooardinasi, kami sepakat apa yang menjadi keinginan Bawaslu Provinsi Kalteng untuk dapat melaksanakan pengawasan terkait batas waktu, keterbukaan proses dan tertib administrasi dalam pelaksanaan penyelenggaran.”

Diakhir acara Ketua KPU Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa pada prinsifnya akan kami akomodir sesuai hasil rapat Koordinasi ini dan akan dituangkan dalam berita acara untuk ditindaklanjuti Kabupaten/Kota. (RF)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 364 kali