Berita Terkini

Bimtek e-LHKPN Peserta Pemilu 2019 Se-Kalteng

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id. - Komisi Pemberantasan Korupsi bekerjasama dengan KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tatacara Pelaporan LHKPN secara Elektronik (e-LHKPN) bagi Partai Politik Peserta Pemilu Legislatif Tahun 2019 se- Kalimantan Tengah di Ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (31/1/2019). Kegiatan Bimtek e-LHKPN bagi Peserta Pemilu 2019 ini dilaksanakan di ruang RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah pada pukul 09.00 WIB. Plh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sapta Tjita mengatakan “Selamat datang kepada Narasumber dari Tim Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi Bapak Ben Hardy Saragih beserta pendamping, juga kepada para liaison officer (petugas penghubung) Partai Politik Peserta Pemilu 2019 tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, selamat mengikuti Rakor serta semoga dengan ilmu yang didapat ini nantinya dapat langsung diterapkan bagi pelaporan LHKPN bagi Calon Legislatif pada Pemilu Serentak 2019”. “Terimakasih kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memfasilitasi Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pelaksanaan kegiatan Bimtek Tatacara Pelaporan LHKPN secara elektronik (e-LHKPN) yang diperuntukkan bagi Peserta Pemilu Legislatif Tahun 2019” pungkas Ben Hardy Saragih. “Bimtek ini juga digelar karena merupakan salah satu syarat sebelum dilantik bagi calon Anggota Legislatif Pemilu 2019 yang terpilih nantinya adalah telah melaporkan harta kekayaannya melalui e-LHKPN, jangan sampai karena belum melaporkan e-LHKPN pelantikan menjadi tertunda” pungkas Ben Hardy. (G.C)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 36 kali