Berita Terkini

Bimtek Operator Sirup dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa Melalui ULP

Palangka Raya - Bimbingan Teknis Operator SIRUP dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) KPU Provinsi Kalteng yang dilaksanakan selama sehari tersebut dibuka oleh Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah Ibu Taibah Istiqamah selaku Divisi Perencanaan, Keuangan dan Logistik tanggal 14 November 2017 bertempat di Rumah Pintar Pemilu Provinsi Kalimantan Tengah Jalan Jenderal Sudirman No. 04 Palangkaraya. Dalam Sambutannya Taibah Istiqamah mengatakan bahwa ada tiga point yang harus diperhatikan : Pertama KPU secara keseluruhan harus membangun budaya kerja yang berkesinambungan antara elemen yang satu dengan elemen lainnya dan salah satunya adalah kegiatan pelaksanaan pengadaan logistik melalui Sirup – LPSE dengan pola keterbukaan informasi. Kedua, Membangun Sistem Kerja, dimana kita harus fokus pada nilai-nilai budaya kerja dan jangan sampai keluar pada jalur yang ditentukan karena ada konflik kepentingan, karena kita berkerja selalu diawasi oleh publik dengan adanya arus keterbukaan. Ketiga yaitu membangun integritas pengadaan untuk melaksanakan Pilkada Serentak tahun 2018 dan Pemilu 2019.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i dalam pengarahannya mengingatkan bahwa penyerapan anggaran di KPU Provinsi Kalimantan Tengah baru mencapai 60% dan mungkin begitu pula di satker KPU Kabupaten/Kota, dengan waktu yang kurang lebih tinggal sebulan lagi dimintakan agar masing-masing satker dapat mengoptimalkan serapan anggaran tersebut dan salah satunya adalah dilaksanakan Bimbingan teknis Sirup ini. Karena KPU harus berkerja berdasarkan aturan dan bukan suka atau tidak suka, sebab apabila kita melanggar aturan dalam pengelolaan proses pengadaan misalnya, maka akan berhadapan dengan masalah hukum.

Bimbingan Teknis Operator SIRUP dan Pejabat Pengadaan Barang/Jasa melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) KPU Provinsi Kalimantan Tengah, diikuti sebanyak 45 (empat puluh lima) orang yang terdiri dari satu orang operator Sirup, satu orang Pejabat Pengadaan dan satu orang Pejabat Pembuat Komitmen dari 14 (empat belas) Kabupaten/Kota dan KPU Provinsi Kalimantan Tengah dengan Nara Sumber dari Biro Logistik KPU RI, yaitu Saudara Fandu Dwiadma O, Yudi Yunanto dan Hariri Asmara Suzumi. (Wrd)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 350 kali