
Biro SDM Setjen KPU RI Evaluasi Pemetaan PNS di Lingkungan KPU Provinsi Kalteng
Palangka Raya - Biro SDM Setjen KPU RI melaksanakan evaluasi dan monitoring pemetaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan menghimpun masukan dan usulan dalam penyusunan rancangan Peraturan KPU (PKPU) tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Kegiatan ini berlangsung diruang rapatSekretarisdan ruang Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Jum’at(10/11/2017).
Adapun yang ditugaskan dari Biro SDM Setjen KPU RI adalah Pejabat Administrator (Kepala Bagian Perencanaan dan Pengadaan SDM) Mas Noer Soesanto, S.H. beserta 3 orang staf pelaksanaan berdasarkan Surat Tugas nomor 243/ST-05/X/2017 tanggal 23 Oktober 2017. Pembagian Tugas dibagi menjadi 2 (dua) Tim. Sesi pertama pukul 09.00 WIB di ruang rapat Sekretaris KPU Provinsi dimana Tim Pertama yang dipimpin Kepala Bagian Perencanaan dan Pengadaan SDM menyampaikan kepada Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah beserta jajaran Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengahyang hadir bahwa terdapat 9 (sembilan) Sekretariat KPU Provinsi dan 67 (enam puluh tujuh) Sekretariat KPU Kabupaten/Kota yang masih terdapat kelebihan jumlah pegawai jika mengacu pada Surat Edaran Sekretaris Jenderal KPU RI Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemetaan Pegawai pada Sekretariat KPU Provinsi dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kotayang mengatur bahwa jumlah PNS di KPU Provinsi adalah 35 dan jumlah PNS di KPU Kabupaten/Kota adalah 17 orang, harus dilakukan langkah-langkah segera dengan memperhatikan surat terakhir nomor 617/SJ/V/2017 tanggal 31 Mei 2017 perihal Penegasan Pemetaan Pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Pada Sesi Kedua di ruang Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah pukul 10.30 WIB Staf Setjen KPU RI menghimpun masukan dan usulan yang dicatat dalam Daftar Inventaris Masukan untuk memperkuat rancangan Peraturan KPU (PKPU) dari Plh. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sepmiwawalma, S.H. (Anggota KPU Provinsi pengampu Divisi Hukum dan Pengawasan) terkait teknis pelaksanaan Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota meliputi tempat pelaksanaan seleksi dan tim seleksi.
Setelah melaksanakan evaluasi dan monitoring di KPU Provinsi Kalimantan Tengah Tim Kedua dari Biro SDM Setjen KPU RI juga melakukan kunjungan ke KPU Kota Palangka Raya yang disambut oleh Ketua KPU Kota Palangka Raya Dr. Eko Riadi beserta jajarannya untuk memperoleh masukan dan usulan dalam penyusunan rancangan Peraturan KPU tentang Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Selepas rangkaian kegiatan yang dilaksanakan dari pagi sampai dengan sore ini Kepala Bagian Perencanaan dan Pengadaan SDM pada Biro Setjen KPU RI Mas Noer Soesanto menyampaikan bahwa “Sepulang daridinas yang dilaksanakan ini, maka hasil dari evaluasi dan monitoring atas Pemetaan PNS di lingkungan KPU Provinsi Kalimantan Tengah ditunggu segera tindaklanjutnya dalam waktu dekat, atas masukan serta usulan dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU) Seleksi Anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota akan kami laporkan kepada Pimpinan” pungkas Mas Noer.(GC)