
BPJS Ketenagakerjaan Menyalurkan Santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Beasiswa Pendidikan
BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan beasiswa pendidikan dengan total nilai Rp. 413,6 Juta, yang langsung diterima oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Sastriadi yang dilakukan di La’Sarai, Jalan M.H. Thamrin, Palangka Raya pada Kamis, 14 Agustus 2025.
Dalam penyerahan ini Kepala BPJS Ketenagakerjaan Palangka Raya, Subhan Adi Nugroho mengatakan santunan ini tidak hanya memberikan bantuan finansial, tetapi juga dukungan moral bagi keluarga yang ditinggalkan. Sastriadi juga menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya, dan selalu mendukung program BPJS yang mana komitmen untuk hadir melindungi pekerja, baik saat mereka dalam kondisi sehat maupun ketika menghadapi resiko kerja atau kematian.
Turut Hadir Kabag Perencanaan, Data, dan Informasi, Parmas dan SDM KPU Provinsi Kalimantan Tengah Samsul Anam.