Berita Terkini

Halal Bihalal KPU Provinsi Kalimantan Tengah

Palangka Raya - www.kalteng.kpu.go.id- Bertepatan dengan hari pertama masuk kerja setelah Cuti Bersama Lebaran 2019, KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Halal Bihalal sekaligus Silaturahmi Hari Raya Idul Fitri dengan seluruh pegawai KPU di Aula Rumah Pintar Pemilu pada pukul 08.00 WIB (Senin, 10 Juni 2019).

Kegiatan ini dibuka oleh Harmain Ketua KPU Kalimantan Tengah yang menyampaikan bahwa Istilah halal bihalal berangkat dari kalimat 'thalabu halal bi thariqin halal' yang artinya mencari penyelesaian masalah atau mencari keharmonisan hubungan dengan cara mengampuni kesalahan. Hal tersebut merupakan saran dari KH Wahab Chasbullah kepada Presiden Soekarno. Penyebutan istilah ini dilatarbelakangi atas keresahan Sang Kiai terhadap kondisi bangsa Indonesia yang saat itu baru-baru saja merdeka, namun para elit politiknya justru sedang berseteru. Hal tersebut berkorelasi dengan keadaan bangsa ini selama pelaksanaan pemilu 2019 ini terdapat perbedaan antar pendukung Paslon Presiden dan Wakil Presiden yang cenderung memanas dan mempengaruhi ketentraman dan keamanan serta persatuan kesatuan NKRI yang telah sama-sama kita pelihara dan jaga bersama sejak masa kemerdekaan.

“Terima kasih kepada Komisioner, Sekretaris, Kepala Bagian dan Kepala Sub Bagian serta para seluruh pegawai Sekretariat yang hadir pada Halal Bihalal hari ini, dikarenakan hari pertama masuk kerja setelah bulan Ramadhan mari kita saling meminta maaf antar sesama individu dan ikhlas serta bekerja sama dalam menjalankan segala pekerjaan dan aktivitas menjelang Pilkada Tahun 2020 mendatang dalam hal ini persiapan penyusunan anggaran pelaksanaannya” ucap Harmain Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang didampingi oleh Eko Wahyu Sulistiobudi selaku Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah.

Selain itu Arief Suja’i Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah juga menambahkan pada kesempatan yang sama mengatakan “Selain saling memaafkan juga diharapkan seluruh insan KPU mulai mempersiapkan pelaksanaan Pilkada 2020 di Provinsi Kalimantan Tengah berkaca dari pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2015 dan 2018 serta mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 kemarin agar tidak terulang lagi segala hal yang menjadi kekurangan dan dapat diperbaiki”. Sekretaris juga menambahkan bahwa di Juli mendatang akan diadakan Assestment untuk pegawai yang telah memenuhi syarat serta adanya promosi dan mutasi untuk penataan SDM kepegawaian yang lebih berkualitas di Sekretariat KPU untuk menunjang pelaksanaan Pemilu yang lebih baik dalam proses dan Hasil Pemilu sehingga kredibel dimata masyarakat, selain itu agar pegawai sekretariat dalam ini pengelola keuangan agar mempersiapkan segala hal yang berkaitan dengan Audit Tahapan Pemilu 2019 oleh BPK Perwakilan yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah. (Srk)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 48 kali