Berita Terkini

Inspektorat Kapuas Sampaikan Hasil Reviu Pengadaan APD Tahapan Coklit pada KPU Kabupaten Kapuas

Kuala Kapuas, www.kpu.kapuaskab.go.id – Inspektorat Kabupaten Kapuas menyampaikan hasil reviu Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) tahapan Coklit pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas. (7/8/2020) Pelaksanaan Serah Terima Hasil Reviu Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Tahapan Coklit pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020, bertempat di kantor Inspektorat Kabupaten Kapuas dengan Hasil Reviu tanggal 5 Agustus 2020 bernomor register hasil reviu: 744/42/LHR-PBJ/KPU/Insp-Kps.2020 tentang Kebutuhan dan Pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Tahapan Pencocokan dan Penelitian pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kapuas. “Laporan Hasil Reviu ini berdasarkan hasil kerja dari Tim Reviu yang telah dilaksanakan selama 9 (sembilan) hari Kerja dimulai tanggal 23 Juli s/d 5 Agustus 2020, yang hasilnya baru bisa kita sampaikan hari ini,” ungkap Heribowo, Inspektur Kabupaten Kapuas sekaligus penanggungjawab Reviu Pengadaan APD, kami juga mengucapkan terima kasih telah memberi kepercayaan kepada kami APIP Daerah di Kabupaten Kapuas untuk membantu tugas KPU Kabupaten Kapuas dalam Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 dalam hal ini yaitu pelaksanaan reviu,” pungkasnya. Sekretaris KPU Kabupaten Kapuas, Otovianus menyampaikan “terimakasih atas terlaksananya kegiatan penyerahan Laporan Hasil Reviu yang terlaksana pada hari ini, semoga kerjasama dalam hal bantuan pelaksanaan reviu ini dapat berlanjut dikemudian hari, dimana hasil reviu ini akan kami laporkan segera kepada KPU Provinsi Kalimantan Tengah”. (G.C).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali