Berita Terkini

Jangkau Pemilih Millennial KPU Kalteng gandeng Admin Media Sosial dan Media Massa

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id. - KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Sosialisasi pindah memilih bagi pemilih millennial yang dihadiri oleh Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah serta Admin Media Sosial dan Media Massa. (13/2/2019). Kegiatan yang bertajuk “Millennial Voter Road to Election 2019” ini dilaksanakan bertempat di Rumah Tjilik Riwut Cafe dan Resto Palangka Raya dimulai pukul 19.00 WIB. Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja mengatakan “Syarat utama untuk dapat mengurus pindah memilih dengan formulir model A.5-KPU ini adalah sudah terdaftar di dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di tempat/TPS asal pemilih berdomisili”. “Adapun alasan pindah memilih 9 (sembilan) meliputi : 1) Menjalankan tugas pada saat pemungutan suara; 2) Menjalani rawat inap atau keluarga mendampingi; 3) Menjalani perawatan di panto sosial/rehabilitasi; 4) Menjalani rehabilitasi narkoba; 5) Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga permasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan; 6) Tugas belajar/menempuh pendidikan menengah atau tinggi; 7) Pindah domisili; 8) Tertimpa bencana alam; dan 9) Bekerja di luar domisilinya” ungkap Wawan.
Admin Media Sosial dan Media Massa dilibatkan dalam kegiatan yang bertajuk “Millennial Voter Road to Election 2019” adalah untuk meningkatkan partisipasi pemilih pemula dari kalangan Pemilih Millennial, dikarenakan jumlah pengguna media sosial dari kaum millennial yang cukup banyak di Kalimantan Tengah serta dengan memperhatikan followers atau pengikutnya. Salah satu target kegiatan adalah mereka yang saat ini sedang bersekolah atau kuliah di luar tempat asal. Admin media sosial yang diundang pada kegiatan yang bertajuk “Millennial Voter Road to Election 2019” berjumlah 20 admin. (G.C)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 35 kali