
Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah Cegah Covid-19
Palangka Raya – Sebagai salah satu pencegahan penyebaran Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor pada Kamis (26/3/2020). Penyemprotan disinfektan dilakukan dibeberapa titik seperti handle pintu, slot pintu, kursi tamu, kursi dan meja kerja, dan perabot kantor lainnya yang biasa tersentuh oleh banyak orang. Seluruh ruangan kerja, baik ruang komisioner dan sekretariat, aula, ruang satpam, ruang tamu, dan mushola. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Tim sukarelawan dari DPW Indonesia Hebat Bersatu Provinsi Kalimantan Tengah, penyemprotan mulai pukul 10.30 WIB selama kurang lebih 1 jam. “Terimakasih kepada DPW Indonesia Hebat Bersatu yang sudah menyiapkan alat semprot beserta cairan disinfektan,” kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain. Dengan adanya penyemprotan ini, diharapkan dapat meminimalisir penyebaran virus corona di area kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Selain penyemprotan, dalam aktivitas perkantoran di KPU Provinsi Kalimantan Tengah, juga dilakukan pencegahan lainnya antara lain penyediaan tempat cuci tangan lengkap dengan sabun tangan di tiga titik di halaman kantor, tidak bersalam-salaman, menghindari kerumunan dengan tidak mengadakan apel, menggunakan masker, serta piket bergiliran atau work form home sesuai intruksi KPU RI. (Fet)