Umum

Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 79 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2024

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah pada tanggal 8 Desember 2024 bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya dengan mengeluarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 79 Tahun 2024 Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2024. Untuk informasi lebih lengkap, silahkan klik di sini.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 721 kali