Berita Terkini

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Lantik Paw Anggota Kpu Kota Palangka Raya Dan Kabupaten Katingan

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id- Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Harmain melantik Berlie A. Labih, Sufffianor, Midel I. Logos dan Serlis Rusandi sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kota Palangka Raya dan Anggota KPU Kabupaten Katingan Sisa Masa Jabatan 2013-2018, menggantikan Anggota KPU Kota maupun Kabupaten yang telah mengundurkan diri sebagai Anggota KPU dikarenakan telah dilantik menjadi Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Masa Jabatan 2018-2023. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU tersebut berlangsung di ruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Rabu (30/05/2018). Hadir pada acara pelantikan tersebut, para Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua KPU Kota Palangka Raya beserta Anggota, Anggota KPU Kabupaten Katingan serta pejabat Sekretariat KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota beserta Staf. Berlie A. Labih, Sufffianor, dan Midel I. Logos dilantik menjadi Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kota Palangka Raya berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 29/SDM.13-Kpt/62/Prov/V/2018 sedangkan Serlis Rusandi dilantik menjadi Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Katingan berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 30/SDM.13-Kpt/62/Prov/V/2018 tanggal 30 Mei 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten /Kota Masa Jabatan 2013-2018. Dalam sambutan, Harmain menekankan kepada Anggota KPU Kabupaten /Kota yang baru dilantik agar dapat langsung bergabung dengan Anggota KPU Kabupaten/Kota lainnya. “Selamat bergabung bagi Pengganti Antar waktu (PAW) yang telah dilantik pada hari ini, dan agar dapat melaksanakan tahapan pilkada di daerah masing-masing, adaptasi diri, bersinergi termasuk dengan Badan Ad Hoc juga jajaran Sekretariat yang ada dan langsung bertugas dengan cermat dan baik”. Selain itu, Harmain juga mengingatkan saat ini memasuki tahapan penerimaan logistik pilkada serta pembentukan KPPS, maka segera merapatkan divisi apa yang diemban bagi PAW yang baru dilantik ini dan melaporkan ke KPU Provinsi Kalimantan Tengah”. (G.C).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 46 kali