Berita Terkini

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Melantik PAW Anggota KPU Kabupaten Murung Raya

Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng)H. Ahmad Syar’i melantik Ir. Ook Sanjaya sebagai anggota KPU Kabupaten Murung Raya menggantikan Ansharuddin yang mengundurkan diri sebagai Anggota pada tanggal 30 Januari 2018. Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota KPU Kabupaten Murung Raya tersebut berlangsung diruang Rumah Pintar Pemilu (RPP) KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis(29/03/2018).

Hadir padaacara pelantikan tersebut, para Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Ketua KPU Kabupaten Kabupaten Murung Raya beserta Anggota, serta pejabat SekretariatKPU Provinsi Kalimantan Tengah beserta Staf. Ir. Ook Sanjaya dilantik menjadi Anggota KPU Kabupaten Murung Raya berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Kalimantan Tengah Nomor : 18/SDM.13-Kpt/62/Prov/III/2018 tanggal 29 Maret 2018 tentang Pengesahan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Murung Raya Masa Jabatan 2013-2018. Dalam amanatnya H. Ahmad Syar’i menekankan kepada Anggota KPU Kabupaten Murung Rayayang baru dilantik dalam melaksanakan tugas agar “selalu menjaga integritas dan kejujuran serta melakukan konsolidasi internal terkait tugas Divisi yang diembannya, mempelajari serta langsung menerapkan dan melaksanakan tahapan baik itu tahapan Pilkada 2018 maupun Pemilu 2019 berdasarkanregulasi yang ada.”

Selain itu, H. Ahmad Syar’i juga meminta dalam melaksanakan tugas sebagai komisioner agar menjaga kehormatan lembaga, profesional, menjaga netralitas dan berlaku adil sebagai penyelenggara pemilu. Diakhir sambutannya H. Ahmad Syar’i menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan ini, dan selamat menjalankan tugas baru, semoga Allah SWT memberikan bimbingan dan tuntunannya kepada kita semua dalam mengemban amanah ini. (G.C).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 57 kali