
Konsolidasi dalam Kunjungan Kerja Sekretaris Jenderal KPU RI
Palangka Raya – Sekretaris Jenderal Beserta Rombongan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Rabu (7/12) melaksanakan Kunjungan Kerja ke beberapa Satuan Kerja, salah satunya adalah Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah. Dalam kunjungannya, beliau memberikan arahan di Rumah Pintar Pemilu Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah dengan dihadiri oleh Kabag, Sekretaris dan Kasubag Se-Kalimantan Tengah, serta jajaran staff Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah.
Kegiatan dimulai dengan Laporan dari Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Arief Suja'i. Dalam Laporannya, beliau menyampaikan tingkat penyerapan Provinsi Kalimantan Tengah dimana Kabupaten Mura menempati urutan ke-5 sedangkan Provinsi Kalimantan Tengah menempati urutan ke-18. Untuk menyiasati hal ini, KPU Provinsi Kalimantan Tengah melakukan berbagai macam percepatan. Sementara mengenai SDM, KPU Kalimantan Tengah memiliki total 204 orang PNS dan 145 orang PPNPN sehingga Total SDM ada 349 orang. Dari segi sarana dan Prasarana, di Kalimantan Tengah sudah ada 5 Satker yang memiliki kantor sendiri. Untuk Kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah, saat ini masih berstatus pinjam pakai. Beliau juga menyempaikan bahwa sudah mengajukan permohonan anggaran untuk membangun gedung dan memperbaiki kerusakan pasca kebakaran.
Seusai Arief menyampaikan laporannya, Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Bernad Dermawan Sutrisno melanjutkan kegiatan dengan memberikan arahan. Dalam Arahannya, beliau menyampaikan empat poin penting dimulai dengan Arahan terkait Konsolidasi. "Konsolidasi haruslah dilaksanakan secara terus menerus. Konsolidasi Nasional yang kita laksanakan tempo hari bukanlah konsolidasi terakhir. Hal ini dikarenakan, Konsolidasi merupakan kunci dalam membangun solidaritas" ucap Bernad. Beliau melanjutkan bahwa Solidaritas merijadi dasar kita dalam menjalankan suatu kelembagaan dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum. Beliau juga mengarahkan teman-teman satuan kerja KPU Kalteng untuk bekerja sesuai legal standing dan meningkatkan semangat untuk melayani. Sebagai contoh, hal ini dapat diterapkan dengan menjalankan semua hasil putusan pleno, karena ketika suatu keputusan ditetapkan, itu bukan hanya tanggung jawab Ketua maupun Anggota, melainkan juga tanggung jawab sekretariat yang mana merupakan bagian dari Pleno. Ketika benar maka semua benar, namun juga ketika salah maka semua salah.
Provinsi Kalimantan Tengah Kamis (6/10) melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKAB) kepada KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah. Kegiatan Bimtek dilaksanakan di hotel Swiss-belhotel Palangka Raya dan berlangsung selama Dua Hari dari tanggal 6 Oktober 2022 sampai dengan Tanggal 7 Oktober 2022 dan dihadiri oleh KPU Kabupaten/Kota yang terdiri atas Ketua, Anggota, Kasubag, dan Operator.
Kepala Bagian Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, Hubmas, Hukum dan SDM, Toni Sadoso Saputra menyampaikan bahwa dalam kegiatan ini Hadir Ketua KPU, Sekretaris, Bendahara, dan Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik dari Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah. “Tujuan dari acara ini adalah untuk melaksanakan Bimbingan Teknis kepada KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah terkait Aplikasi baru berbasis web yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc sehingga nantinya dalam menghadapi Pemilu 2024 kami KPU Provinsi Kalimantan Tengah dapat melaksanakan kegiatan tersebut dengan baik dan benar” Ujar Toni Sadoso Saputra.
Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Eko Wahyu Sulistiobudi menyampaikan bahwa “SIAKBA merupakan bentuk digitalisasi, yaitu pemanfaatkan teknologi untuk mempermudah proses tahapan dalam hal ini adalah proses rekrutmen Anggota KPU dan Badan Adhoc. SIAKBA juga memiliki berbagai macam fitur sehingga untuk memperlancar pengoperasiannya, dibutuhkan kegiatan Bimbingan yang meliputi jenis pengguna, fitur-fitur, dan alur penggunaannya. Harapannya, seusai kegiatan ini, teman-teman dapat menggunakan SIAKBA dengan optimal”.
Terakhir, Eko mengingatkan untuk memanfaatkan kegiatan ini sebaik-baiknya. “Perlu diingatkan untuk teman-teman mengikuti kegiatan ini dengan serius. Karena Bimtek ini merupakan pondasi dalam keberhasilan teman-teman mengoperasikan SIAKBA pada rekrutmen Anggota KPU dan Badan Adhoc nantinya” Ujar Eko Sulistiobudi. (nna)