Berita Terkini

KPK RI Gandeng KPU Provinsi Kalteng Dalam Program Pilkada Berintegritas Tahun 2018

kalteng.kpu.go.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia menggandeng KPU Provinsi Kalimantan Tengah Provinsi Kalimantan Tengah untuk memfasilitasi kegiatan Pilkada Berintegritas Tahun 2018 di Provinsi Kalimantan Tengah meliputi 2 kegiatan yaitu pengumuman LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara) dan Pembekalan bagi Komunitas. “Pengumuman LHKPN sebagai salah satu penilaian untuk menentukan calon kepala daerahnya,” kata Setiadi Kepala Biro Hukum KPK di Aula Eka Hapakat Lt. III Kantor Sekretariat Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, (3/5/2018).

“Kami berterimakasih atas kepercayaan oleh KPK untuk memfasilitasi Program Pilkada Berintegritas Tahun 2018” tutur Ahmad Syar’i Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan Pengumuman LHKPN diikuti oleh 28 pasangan calon dari 34 pasangan calon kepala daerah di Provinsi Kalteng. KPK mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh komponen masyarakat untuk memantau ketaatan para calon kepala daerah dalam mengumumkan kekayaannya. Masyarakat juga diharapkan melaporkan kepada KPK jika ditemukan adanya harta calon kepala daerah yang tidak dilaporkan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, masyarakat dapat menilai kejujuran masing-masing calon dengan cara menelaah harta yang sudah dilaporkan dalam LHKPN atau apakah harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN memang benar-benar miliknya.

“Masyakarat juga dapat menilai kepatuhan yang bersangkutan dalam pelaporan LHKPN dengan melihat apakah ketika menduduki jabatan strategis sebelumnya, Calon Kepala Daerah tersebut rajin melaporkan harta kekayaannya,” ucapnya. Selain Provinsi Kalimantan Tengah, Program Pilkada Berintegritas 2018 juga dilaksanakan di 14 provinsi lain di Indonesia, yaitu Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Maluku, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Utara. (G.C)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali