
KPU Gelar Rapat Pleno Terbuka Penyempurnaan Dpthp-2
Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar rapat pleno terbuka penyempurnaan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP-2). Rapat ini bertujuan untuk merekap kembali DPTHP-2 yang telah ditetapkan ditingkat Kabupaten/Kota.
Rapat dimulai sekitar pukul 09.00 WIB di Royal Global Hotel Palangka Raya, Rabu (12/12/2018). Dalam acara ini, dihadiri jajaran KPU dan sejumlah perwakilan dari beberapa partai politik, calon DPD RI peserta pemilu 2019 dan unsur Pemerintah Daerah.
"Prinsipnya KPU dalam menyusun daftar pemilih melakukan kegiatan verifikasi serta pencocokan dan penelitian. Setiap data yang diterima jajaran telah dilakukan verifikasi, maka dengan mengharap rahmat Allah Tuhan Yang Maha Esa rapat pleno terbuka penyempurnaan DPTHP-2 di KPU Provinsi Kalimantan Tengah dalam hal ini saya buka," Ucap Ketua KPU Harmain.
“ada 3 prinsip yang menjadi unsur dasar dalam menindaklanjuti semua hal yang harus dicermati yaitu transparan atau terbuka, akuntabel dan partisipatif yang artinya melibatkan seluruh pihak yang terkait” ujar wawan, anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Perencanaan dan Data. KPU Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan ke-2 (DPTHP-2) Pemilu 2019 sebanyak 1.753.224 dengan rincian laki-laki 903.010 dan perempuan 850.214 yang terdiri 136 Kabupaten/Kota, 14 Kecamatan dan 1.572 desa/kelurahan di Kalimantan Tengah. (Nn)