
KPU Kabupaten Kapuas Lantik PAW Anggota PPS Kelurahan Panamas
Kuala Kapuas, www.kpu.kapuaskab.go.id – KPU Kabupaten Kapuas telah melaksanakan acara Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota PPS Kelurahan Panamas Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020, Sabtu, (15/08/2020).
Acara Pelantikan ini bertempat di ruang RPP KPU Kabupaten Kapuas pada pukul 09.30 WIB. Hadir pada acara Pelantikan PAW Anggota PPS itu diantaranya Anggota KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido selaku Plh Ketua KPU Kabupaten Kapuas yang melantik. Turut hadir juga diacara pelantikan PAW adalah Anggota KPU Kabupaten Kapuas, Muntiara, serta Ketua PPK Selat dan Anggota PPS Desa Panamas.
Acara Pelantikan PAW Anggota PPS dimulai dengan Pembacaan SK Penetapan Penggantian Antar Waktu (PAW) serta pengambilan sumpah yang dibacakan langsung oleh Anggota KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido dengan menghadirkan Rohaniawan Islam dan Kementerian Agama Kabupaten Kapuas.
Setelah Pengambilan Sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pengambilan Sumpah disaksikan oleh Anggota KPU Kabupaten Kapuas yang hadir dan saksi dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas. Anggota PPS yang dilantik adalah Lubis yang menggantikan Akhmad Habibi yang mengundurkan diri dari Anggota PPS Kelurahan Panamas Kecamatan Selat Kabupaten Kapuas. Penggantian Antar Waktu ini adalah sebagai kegiatan PAW kedua yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kapuas setelah beberapa waktu atau tepatnya pada 15 Juni 2020 yang lalu juga telah menetapkan 10 orang sebagai Pengganti Antar Waktu Badan Adhoc KPU Kabupaten Kapuas pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020. Adapun total keseluruhan Badan Adhoc yang dilakukan PAW dan telah dilakukan Pelantikan pada bulan Juni dan Agustus 2020, menjadi 11 orang sebagai Pengganti Antar Waktu Badan Adhoc (PPK, PPS dan Sekretariat PPK). Anggota KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido, pasca pelantikan menyampaikan kepada Pengganti Antar Waktu PPS Kelurahan Panamas Kecamatan Selat yang telah dilantik agar segera beradaptasi, bekerja serta menjaga soliditas Tim dalam menyukseskan seluruh Tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020, juga selalu untuk mengedepankan koordinasi dan bekerja sesuai ketentuan peraturan Perundang-undangan yang ada. “Saya harap selalulah mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 pada setiap tahapan Pemilihan yang dijalankan dimasa pandemi”, tutup Adi.(G.C).