Berita Terkini

KPU Kalteng Adakan Sayembara Untuk Pilkada

Palangka Raya – KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengajak seluruh masyarakat di Bumi Tambun Bungai untuk berpartisipasi mengikuti sayembara maskot, tagline dan jingle. Sayembara diadakan dalam rangka menyongsong Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 dan terbuka untuk masyarakat umum, baik perorangan maupun grup/kelompok tanpa dipungut biaya alias gratis. KPU Kalteng membuka pendaftaran dan pengambilan formulir sayembara tersebut diruang Hukum, Teknis dan Hupmas kantor KPU Provinsi Kalimantan Tengah sejak tanggal 10 Oktober dan akan ditutup pada tanggal 21 Oktober 2019. Eko Wahyu Sulistiobudi selaku Anggota KPU Kalteng Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Parmas dan SDM KPU Kalteng mengatakan bahwa setiap peserta yang mengikuti sayembara, wajib menyertakan deskripsi atau definisi karya maskot, tagline dan jingle dan diketik pada kertas ukuran A4. Selain hardcopy karya (dalam bentuk CD) peserta juga diwajibkan mengirimkan karyanya dalam bentuk softcopy ke email : kpukalteng04@gmail.com dengan subject: "Sayembara Maskot/Tagline/Jingle Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur tahun 2020 Provinsi Kalimantan Tengah, tegasnya. KPU Kalteng ingin menciptakan suatu branding atau simbol atau ciri khas yang bisa mewakili KPU Provinsi Kalimantan Tengah dalam mensosialisasikan Pilkada nanti. Pesan-pesan tentang kegiatan Pilkada Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2020 dapat diterima dengan lebih mudah dan memberikan positive impression bagi masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah melalui maskot, tagline dan jingle yang menjadi pemenang. Adapun salah satu ketentuan dalam sayembara ini antara lain semua karya asli belum pernah diikutsertakan dalam lomba serupa dan belum pernah dipublikasikan serta tidak mengandung unsur sara. Desain yang disayembarakan harus original, bukan merupakan hasil plagiarism dan apabila terbukti sebagai plagiarism akan dibatalkan sebagai pemenang dan dinyatakan diskualifikasi. Untuk persyaratan dan ketentuan lengkap mengikuti sayembara ini dapat dilihat pada akun FB KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan IG KPU_KALTENG. (Wln)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 61 kali