Berita Terkini

KPU Kalteng Adakan Sosialisasi Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2019

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengahmelaksanakan kegiatan Sosialisasi Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019, Jum’at (8/12/2017).

Hadir padakegiatan Sosialisasi Verifikasi Faktual Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 yang bertempat di Hotel Aquarius Boutique Hoteldan dimulai pukul 14.30 WIB iniparapengurusPartaiPolitik, tercatat sebanyak 21 Parpol yang hadir, sedangkan 2 Parpol tidak hadir. Sepmiwawalma Plh. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengahyang sekaligus sebagai narasumber menyatakan bahwa“sesuai Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017, KPU Provinsi Kalimantan Tengah akan melaksanakan verifikasi faktual kepada Parpol Tingkat Provinsi terhadap kebenaran dan keabsahan meliputi : 1) Jumlah dan susunan kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi berdasarkan Keputusan Kepengurusan Parpol Tingkat Pusat tentang susunan kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi; 2) Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi dengan memperhatikan 30% keterwakilan perempuan; dan 3) Domisili dan status kantor tetap kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi yang dilaksanakan pada tanggal 15 s.d 21 Desember 2017”.

“Agar Pengurus Parpol Provinsi mengingatkan kepada pengurus Partai Tingkat Kabupaten/Kota untuk mempersiapkan diri dalam verifikasi faktual kepada Parpol tingkat Kabupaten/Kota terhadap kebenaran dan keabsahan meliputi : 1) Jumlah dan susunan kepengurusan Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota berdasarkan Keputusan Kepengurusan Parpol Tingkat Pusat/Provinsi tentang susunan kepengurusan Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota; 2) Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi dengan memperhatikan 30% keterwakilan perempuan; 3) Domisili dan status kantor tetap kepengurusan Partai Politik Tingkat Kabupaten/Kota; dan 4) Keanggotaan Parpol paling sedikit 1.000 (seribu) orang atau 1/1.000 (satu per seribu) dari jumlah penduduk pada tingkat Kabupaten/Kota yang akan dilaksanakan tanggal 15 Desember 2017 s.d 4 Januari 2018”. (G.C).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali