Berita Terkini

KPU Kalteng Gelar Pengundian Nomor Urut

Palangka Raya - Pengundian nomor urut pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah digelar Kamis (24/9), dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Kahayan Ball Room Swiss BellHotel Danum Palangka Raya.

Pengundian nomor urut dilakukan sesuai mekanisme yang telah diatur dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020 tentang perubahan kedua atas PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Dimana dalam kegiatan tersebut hanya dapat dihadiri oleh pasangan calon, 2 orang perwakilan dari Bawaslu provinsi atau bawaslu kabupaten/kota, 1 orang Liaision Officer (LO) masing-masing pasangan calon dan 5 anggota KPU provinsi atau KPU kabupaten/kota.

Penetapan nomor urut dilakukan usai kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur melakukan pengambilan pengundian dan pengambilan nomor urut. Usai mengambil nomor urut oleh masing-masing pasangan calon, KPU Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan pasangan nomor urut 1 dipegang oleh Ben Brahim S. Bahat, M.M., M.T –Dr. H. Ujang Iskandar, S.T., M.Si dan nomor urut 2 dipegang oleh H. Sugianto Sabran dan H. Edy Pratowo, S.Sos., M.M. Penetapan nomor urut dituangkan dalam BA Rapat Pleno Terbuka Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 dan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 43/PL.02.3-Kpt/62/Prov/IX/2020 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020.

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain mengatakan pengundian nomor urut pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah dilakukan dengan tetap mematuhi protocol Covid-19. “Sebelumnya KPU juga telah menyampaikan kepada pasangan calon dalam rakor yang diadakan pagi hari tadi yang diwakili oleh LO paslon bahwa yang hadir adalah yang berkepentingan saja karena adanya PKPU nomor 13 yang baru” ucap Harmain.

Harmain juga menambahkan pengamanan dari pihak kepolisian juga diperketat guna mengantisipasi adanya kerumunan massa dari tim sukses dan pemenangan dari kedua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur. Acara diakhiri dengan penandatanganan Pakta Integritas Penerapan Protokol Kesehatan dalam setiap tahapan pemilihan oleh masing-masing pasangan calon. (ER)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 34 kali