Berita Terkini

KPU Kalteng Ikuti Rakor Kehumasan & Pengelolaan Informasi Publik di Jakarta

Jakarta – Minggu (17/11), KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Kehumasan & Pengelolaan Informasi Publik di Mercure Hotel Ancol, Jakarta dari tanggal 17 s/d 19 November 2019. Rakor yang diikuti peserta KPU dari 34 provinsi diseluruh Indonesia ini dibuka secara resmi oleh Viryan anggota KPU RI divisi Hubungan Masyarakat, Data Informasi dan Hubungan Antar Lembaga. Viryan dalam sambutan menyampaikan, bahwa sesuai Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, kewajiban KPU secara berjenjang menyampaikan informasi dan data pemilu kepada masyarakat. “Pelayanan informasi akan menjadi efektif, apabila kita menguasai informasi tersebut” tegasnya. Viryan juga mengingatkan kepada seluruh peserta bahwa jangan sampai terjebak dengan kesuksesan yang ada, tetapi harus menyadari juga kelemahan-kelemahan yang ada pada diri masing-masing individu. Pembukaan Rapat Koordinasi sekaligus launching aplikasi e-PPID (elektronik-Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan pengumuman pemenang penghargaan KPU terinformatif (PPID award) yang dimenangkan oleh KPU Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan juga pengumuman pemenang lomba karya jurnalistik Pemilu 2019. Materi inti dari Rakor Kehumasan & Pengelolaan Informasi Publik tahun 2019 di Jakarta ini adalah cara memerangi berita hoax dari berbagai perspektif baik jurnalis maupun media sosial yang disampaikan oleh narasumber yang ahli dibidangnya dihari kedua dan ketiga, dan juga komitmen keterbukaan informasi publik sehingga menjamin kualitas hasil pemilu dan dapat meningkatkan ikhtiar kepercayaan publik. (Fet)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 33 kali