Berita Terkini

KPU Kalteng Laksanakan Rakor Penyusunan Pedoman Teknis

Palangka Raya - Dalam rangka menunjang pelaksanaan Pilkada serentak di 10 Kabupaten dan 1 Kota tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah (KPU Prov.Kalteng) menyelenggarakan Rapat Koordinasi penyusunan Pedomaman/ Petunjuk Teknis, di ruang Tangkiling Hotel Batu suli Palangka Raya, yang dikuti 10 Kabupaten dan 1 Kota, dengan peserta setiap Kabupaten/Kota masing-masing Ketua dan semua anggota, sekeretaris dan Kasubbag Hukum, berjumlah 7 orang.

Kegiatan berlangsung tanggal 1 sampai 3 Agustus 2017. Ketua KPU Prov.Kalteng Ahmad Syar’i membuka kegiatan, dilanjutkan Anggota KPU RI Hasyim Asyari dalam pengarahan/ penjelasan mengingatkan “bahwa beban kerja KPU Kabupaten/Kota yang melaksanakan pilkada relatif berat karena dua penyelenggaraan Pemilihan yaitu Pilkada yang dimulai tahapannya Oktober 2017 sedangkan pemilu 2019 tahapannya dimulai sekitar Agustus 2017 sambil menunggu diundangkannya undang-undang Penyelenggara Pemilu yang baru saja diparipurnakan DPR RI, jadi diharapkan KPU Provinsi melakukan monitoring, supervisi dan koordinasi penggunaan anggaran dan operasional anggaran KPU Kabupaten/Kota, jangan sampai menimbulkan permasalahan baru” tegas Hasyim. Selanjutnya kegiatan dimulai pembahasan penyusunan keputusan tentang Pedoman Teknis Pencalonan yang dipimpin divisi teknis Daan Rismon, penyusunan keputusan Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye dipimpin divisi SDM dan Parmas Ahmad Syar’i dan penyusunan Pedoman Teknis Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih, dipimpin divisi data dan perencanaan Edi Winarno.

Diforum kegiatan yang sama, sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i menegaskan dengan adanya kegiatan ini diharapkan adanya kesamaan produk keputusan sehingga mengurangi permasalah dalam penyelenggaraan Pilkada Tahun 2018 “Pilkada Serentak Tahun 2018 diikuti 1 Kota dan 10 Kabupaten, sedangkan hari Pemungutan Suara Rabu 27 Juni 2018” tegas Arief. Sebagai Narasumber lainya dalam sesi Kegiatan tersebut Kantor Wilayaha Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil Ditjen Perbendaharaan) diwakili Bayu Prabowo dan Santoso Imam Prayitno menyampaikan perihal revisi dana hibah Pilkada sedangkan Kepala Kantor Pelayanana Pembendaharaan Negara Palangka Raya (KPPN Palangka Raya) Sutyawan dan Elyas Setyanto menyampaikan tugas bendaharan selaku pengelolaan dana hibah Pilkada.

Materi terakhir sebelum kegiatan ditutup oleh Ketua KPU Prov.Kalteng Ahmad Syar’i, Kamis (03/08) pukul 19.30 sampai 21.30 di ruang Tangkiling Hotel Batu suli Palangka Raya, pemateri khusus Prof.Dr.Jimly Asshiddiqie mantan Ketua DKPP periode 2012-2017/ Ketua Umum ICMI Pusat memberikan pencerahan khususnya penyelenggara “apa yang harus dikerjakan penyelenggara adalah praktek dan selalu membaca. Kerja penyelenggara adalah kerja intelektual artinya berpikir terus sambil bekerja, KPU adalah pelayan pemilih, pelayan peserta dan pelayan pihak terkait lainnya. Bila telah membaca dengan baik, maka aturan formal akan mudah dipahami, kita tunjukkan sikap bahwa kita benar-benar netral kepada semua peserta. Jika ada persoalan terkait peserta/kandidat, segera diselesaikan. Bila perlu panggil semua kandidat, jangan terpaku pada aturan tekstual semata”, tegas Jimly. (RF)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 364 kali