
KPU Kalteng Laksanakan Rakorwil Persiapan Penetapan DPTb Tahap Kedua di Palangka Raya
www.kalteng.kpu.go.id - KPU Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan rapat koordinasi wilayah persiapan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap Kedua dengan 5 KPU Kabupaten/Kota (Katingan, Gunung Mas, Pulang Pisau, Kapuas, Palangka Raya). (Selasa, 12/03/2019).
Rapat Koordinasi Wilayah persiapan penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap Kedua pada Pemilu Tahun 2019 dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Neo Hotel Palangka Raya pada pukul 08.30 WIB ini dibuka oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja sekaligus memimpin jalan nya rapat. Hadir juga pada saat itu Anggota Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah Siti Wahidah, 5 (lima) Anggota KPU Kabupaten/Kota (Katingan, Gunung Mas, Pulang Pisau, Kapuas, Palangka Raya) yang mengampu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan operator Sidalih, dengan dihadiri Anggota Bawaslu, Disdukcapil dan Lembaga Permasyarakatan.
Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja menyampaikan beberapa hal dalam kegiatan rakorwil kali ini meliputi : 1) Pendataan pekerja/karyawan PBS yang memiliki KTP-El dan terdaftar di DPT asal pada perusahaan-perusahaan agar didata dalam DPTb dengan adanya komunikasi yang baik Perusahaan dengan KPU Kabupaten dalam hal pemberian data serta fotokopi KTP-El; 2) Pendataan warga binaan lapas yang memiliki KTP-El dan terdaftar di DPT Kabupaten/Kota asal agar didata dalam DPTb dengan adanya komunikasi yang baik Perusahaan dengan KPU Kabupaten dalam hal pemberian data serta fotokopi KTP-El; 3) Penyampaian bahwa jumlah surat suara yang dicetak; 4) Adanya WNA yang memiliki KPT-El dan terdaftar dalam DPT. (G.C).