
KPU Kalteng Laksanakan Rapat Monev Pengelolaan Logistik Pemilu 2019
Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan rapat Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Logistik dengan KPU Kabupaten/Kota pada Pemilu 2019, Selasa (21/5/2019). Rapat Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Logistik dengan KPU Kabupaten/Kota pada Pemilu 2019 ini dilaksanakan di Neo Hotel Palangka Raya. Pada saat pembukaan kegiatan rapat monitoring dan Evaluasi Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain didampingi oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Eko Wahyu Sulistiobudi dan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’i. Adapun yang menjadi Peserta dalam kegiatan ini meliputi Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga, Sekretaris dan Kepala Sub Bagian Umum. “Terima kasih atas kedatangan Pemateri Ibu Hendrika Ferdinandus Kepala Sub Bagian Dokumentasi Pengadaan Biro Logistik KPU Republik Indonesia beserta Tim yang ditugaskan, bagi KPU Kabupaten/Kota agar pada saat kegiatan tentu dapat menyampaikan beberapa permasalahan maupun kendala dalam pengelolaan logistik pada Pemilu 2019, sehingga dapat menjadi bahan masukan yang lebih baik lagi dari sisi teknis pelaksanaan serta dari sisi peraturan mengenai logistik Pemilu” ucap Harmain. Sementara itu materi yang disampaikan oleh Kepala Sub Bagian Dokumentasi Pengadaan Biro Logistik KPU Republik Indonesia meliputi : a) Manfaat dilakukannya evaluasi logistik; b) Aspek-aspek yang dievaluasi dalam pengelolaan logistik, dan; c) Identifikasi masalah, penyebab dan rencana tindaklanjut. Yang menjadi catatan bersama dalam pelaksanaan rapat monitoring dan evaluasi pengelolaan logistik Pemilu meliputi sebagai berikut : 1) Perlunya ketepatan waktu di dalam pendistribusian logistik Pemilu, 2) Perlunya kecermatan dan perhatian atas rentang waktu pengadaan logistik Pemilu, 3) Peningkatan besaran anggaran sortir logistik, dan; 4) Perlu adanya anggaran khusus monitoring logistik oleh KPU Provinsi ke Kabupaten/Kota (G.C).