
KPU Kalteng - Pemprov Kalteng sahkan NPHD Pemilihan Gubernur Kalteng Tahun 2020 sebesar 249 Milya
Palangka Raya – Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah tahun 2020 dipastikan dapat berjalan sesuai tahapan seiring dengan telah ditandatanganinya Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara KPU Provinsi Kalimantan Tengah dengan Pemerintah Provinsi , Selasa (1/10/2019).
Bertempat di Aula Eka Hapakat Lt. III Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, anggaran sebesar Rp. 249.796.238.000,- ditandatangani oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kalimantan Tengah, Kaspinor serta Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain. Turut hadir menyaksikan penandatanganan Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Sementara Duwel Rawing dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sapta Tjita, Wawan Wiraatmaja, Sastriadi juga Eko Wahyu Sulistiobudi.
Dalam sambutannya Kaspinor selaku Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah yang mewakili Gubernur Kalimantan Tengah berpesan agar penyelenggaraan Pilkada dapat terlaksana dengan sebaik-baiknya demi menciptakan pesta demokrasi yang baik. “Kiranya dana hibah ini dipergunakan dengan prinsip efektif, efisien dan ekonomis serta prinsip transparansi sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, Semoga terwujud Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 yang berkualitas dan berintegritas serta dapat membangun etika dan budaya politik yang sesuai dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 dengan memperhatikan falsafah huma betang”.
Pada kesempatan yang sama Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain menyampaikan “Mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, mengingat batasan waktu dari Tahapan dan Jadwal bahwa penandatanganan NPHD pada Pemilihan Serentak Tahun 2020 adalah pada 1 Oktober 2019, dimana ini menandakan komitmen dan kesiapan Pemerintah Provinsi dalam mendukung terselenggaranya pesta demokrasi 5 tahunan kali ini yaitu Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020”. (G.C)