
KPU Kalteng Tandatangani MOU Bersama BKD Dan BPSDM Kalteng
Palangka Raya, www.kalteng.kpu.go.id – KPU Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Peningkatan Kompetensi Pegawai dengan BKD dan BPSDM Provinsi Kalimantan Tengah, Senin, (18/11/2019).
Kegiatan ini dilaksanakan bertempat di ruang RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah dimulai pada pukul 09.00 WIB. Adapun pelaksanaan kegiatan perjanjian kerjasama ini merupakan gagasan Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kompetensi ASN di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain pada saat menyampaikan sambutan menyampaikan “Semoga dengan adanya Perjanjian Kersama atau MOU ini dapat membawa manfaat dalam upaya-upaya KPU Provinsi Kalimantan Tengah dalam meningkatkan kompetensi pegawai yang ada, apalagi dalam menghadapai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Tahun 2020 sehingga memerlukan pegawai-pegawai yang cakap dan memiliki kompetensi yang mumpuni, selain itu juga saat ini masih menunggu proses rekrutmen CPNS Setjen KPU yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal KPU RI, sehingga dari penerimaan CPNS tersebut semoga KPU Provinsi Kalimantan Tengah juga mendapatkan kembali para CPNS yang handal dan berkompeten dalam mendukung secara administratif tugas-tugas KPU”.
Sementara itu dikesempatan yang sama Kepala BKD Provinsi Kalimantan Tengah Katma F. Dirun mengungkapkan “Upaya peningkatan kompetensi pegawai atau Aparatur Sipil Negara merupakan tugas dan perjuangan bersama, dengan adanya perjanjian kersama (MOU) ini nantinya pegawai di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi yang harus mengikuti ujian dinas di Jakarta, maka dapat mengikuti ujian di level yang sama di Palangka Raya” (G.C)