
KPU Kalteng Tetapkan 14.499 Pemilih Sebagai DPTb Pada Pemilu 2019
www.kalteng.kpu.go.id - KPU Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka yang menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada Pemilu 2019 mendatang berjumlah 14.499 pemilih.(Selasa, 19/02/2019).
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada Pemilu Tahun 2019 dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Royal Global Hotel Palangka Raya ini dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah H. Harmain dan jalannya pleno terbuka rekapitulasi dipimpin oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja selaku pengampu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Hadir juga pada saat itu Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sapta Tjita, Sastriadi dan Eko Wahyu Sulistiobudi, 14 (empat belas) Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dan operator Sidalih, dengan dihadiri Anggota Bawaslu Provinsi, Perwakilan Peserta Pemilu 2019 (Partai Politik dan Calon Anggota DPD), serta Instansi terkait Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah H. Harmain mengatakan menghimbau kita semua, khususnya partai politik untuk dapat mengecek pemilih melalui aplikasi KPU RI Pemilu 2019 yang dapat diunduh di Playstore HP Android. Dengan aplikasi ini, pemilih juga bisa mengecek calon pada Pemilu 2019. Kepada KPU Kabupaten/Kota nanti selepas penetapan pleno DPTb pada hari ini maka tetap dapat mendata kembali pemilih yang ingin pindah memilih, dan agar membuka posko-posko di perusahaan serta di kampus-kampus”.
Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja menyampaikan juga bahwa “hasil pleno pada hari ini merupakan hasil dari rapat pleno yang dilakukan di tingkatan sebelumnya, dimana akan ada penyampaian-penyampaian di tingkat provinsi pada hari ini dengan data rekapitulasi perbaikan DPTb (daftar pemilih tambahan) tingkat kabupaten”.
Kegiatan rapat pleno yang dimulai dari pukul 08:45 WIB ini berakhir sekitar pukul 11.00 WIB yang disertai Penandatanganan Berita Acara DPTb oleh Ketua dan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, kemudian oleh Saksi dari Bawaslu Provinsi, serta dari Perwakilan Partai Politik Tingkat Provinsi maupun calon DPD. Diketahui dari jalannya rapat pleno terbuka DPTb (jumlah pemilih tambahan) sebanyak 14.499 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 10.476 dan pemilih perempuan sebanyak 4.023, yang tersebar di 14 Kabupaten/Kota, 106 Kecamatan, 386 Desa/Kelurahan dan 913 TPS, diketahui juga Rekapitulasi DPTb yang keluar dalam Pemilu 2019 dengan jumlah 1.587 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 935 dan pemilih perempuan berjumlah 652 serta terjadi penambahan TPS berbasis DPTb sebanyak 51 TPS yang tersebar di 40 Desa/Kelurahan, 20 Kecamatan dan 8 Kabupaten. (G.C).