
KPU Kalteng Tetapkan DPTb Masuk 40.271 Pemilih dan DPTb Keluar 8.495 Pemilih Pada Pemilu 2019
www.kalteng.kpu.go.id, Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan Rapat Pleno Terbuka yang menetapkan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Tahap Kedua Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada Pemilu 2019.(Kamis, 21/03/2019).
Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah pada Pemilu Tahun 2019 dilaksanakan oleh KPU Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Neo Hotel Palangka Raya mulai pukul 14.00 WIB ini dibuka oleh Plh. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Eko Wahyu Sulistiobudi serta dipimpin jalannya pleno terbuka rekapitulasi oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja selaku pengampu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi bersama dengan Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sastriadi, serta dihadiri oleh 14 (empat belas) Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Kalimantan Tengah yang mengampu Divisi Perencanaan, Data dan Informasi dengan dihadiri oleh Tamu Undangan dari Bawaslu Provinsi, Perwakilan Peserta Pemilu 2019 (Partai Politik dan Calon Anggota DPD), serta Instansi terkait Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah.
Plh. Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Eko Wahyu Sulistiobudi mengatakan “Selamat datang bagi peserta rapat dan tamu undangan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi DPTb Tahap Kedua hari ini”.
Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Wawan Wiraatmaja menyampaikan “hasil pleno pada hari ini juga merupakan hasil dari rapat koordinasi yang dilakukan pada malam hari kemarin, dimana akan ada penyampaian-penyampaian di tingkat provinsi pada hari ini dengan pembubuhan coret paraf perbaikan atau renvoi pada data rekapitulasi perbaikan DPTb (daftar pemilih tambahan) tingkat kabupaten bagi yang terdapat perbaikan”.
Kegiatan rapat pleno ini berakhir pada pukul 15.30 WIB disertai Penandatangan Berita Acara DPTb oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, kemudian oleh Saksi dari Bawaslu Provinsi, serta dari Perwakilan Partai Politik Tingkat Provinsi maupun calon DPD. Diketahui dari jalan nya rapat pleno terbuka DPTb (jumlah pemilih tambahan) dengan data jumlah DPTb masuk: 40.271 pemilih dan jumlah DPTb keluar: 8.495 pemilih, adapun rincian sebagai berikut: a) pemilih masuk yang mengurus di daerah asal sebanyak 1.073 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 607 pemilih, pemilih perempuan 466 pemilih, tersebar di 424 TPS, 179 desa/kelurahan, 75 kecamatan dan 14 Kabupaten/Kota; b) pemilih masuk yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 39.198 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 27.144 pemilih dan pemilih perempuan 12.054 pemilih, tersebar di 2.047 TPS, 593 desa/kelurahan, 115 kecamatan, dan 14 Kabupaten/Kota; c) pemilih keluar yang mengurus di daerah asal sebanyak 2.350 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 1.539 pemilih, pemilih perempuan 811 pemilih, tersebar di 1.141 TPS, 376 desa/keluarahan, 99 kecamatan dan 14 Kabupaten/Kota; d) pemilih keluar yang mengurus di daerah tujuan sebanyak 6.145 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki 3.682 pemilih, pemilih perempuan 2.463 pemilih, tersebar di 2.457 TPS, 786 desa/kelurahan, 121 kecamatan dan 14 Kabupaten/Kota.
“Hasil rapat pleno ini akan dibawa sore hari ini juga ke Jakarta dan dibahas dalam Kegiatan Rapat Koordinasi penyusunan DPTb Pemilu Serentak Tahun 2019 tanggal 21 s/d 23 Maret 2019 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama KPU Republik Indonesia” tutup Wawan Wiraatmaja. (G.C).