
KPU Kapuas Koordinasi dengan Plt. Sekda Kapuas Perihal Fasilitasi Gudang Logistik Pada Pilgub Kalteng 2020
Kuala Kapuas, www.kpu.kapuaskab.go.id – KPU Kabupaten Kapuas telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam hal ini dengan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas perihal permintaan fasilitasi gudang logistik pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020, Rabu, (09/09/2020).
Pertemuan ini dilaksanakan bertempat di kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten Kapuas yang dimulai pada pukul 12.30 WIB, Hadir dalam pertemuan dengan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, adalah Ketua Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura didampingi oleh Anggota KPU Kabupaten Kapuas, Adiresido, serta didampingi oleh Kasubbag Umum, Tanti Lupitae, Kasubbag Program dan Data, Mulyono dan Kasubbag Hukum, Gagah Christiantoro.
Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Septedy, pasca pertemuan menyampaikan “Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas pada prinsipnya siap memfasilitasi permintaan KPU Kabupaten Kapuas dalam mendukung Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Lanjutan Tahun 2020 dalam hal ini yaitu Gudang Logistik”. Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Kabupaten Kapuas, Jamilah Maisura menyampaikan “KPU Kabupaten Kapuas meminta dukungan dari Pemerintah Daerah berupa penggunaan GOR Panunjung Tarung yang merupakan Aset Pemerintah Kabupaten Kapuas yang nantinya akan dipergunakan sebagai Gudang Logistik tempat pendistribusian, pengepakan dan penyortiran formulir maupun surat suara, beserta dengan kotak dan bilik suara, kami berkeyakinan Pemerintah Daerah dapat memfasilitasi gudang logistik untuk Pemilihan kali ini mengingat Gudang Logistik KPU Kabupaten Kapuas berdasarkan penilaian kami dan KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang telah memonitoring langsung, kondisinya belum memungkinkan dikarenakan usia dan kondisi bangunan dan pencahayaan atau penerangan gudang yang harus diperbaikin untuk melakukan kegiatan yang berhubungan dengan tahapan Logistik Pemilu maupun Pemilihan”. (GC).