Berita Terkini

KPU Prov Kalteng dan UMPR Teken MoU Bersama

Palangkaraya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalteng melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum Of Understanding (MoU) dengan UMPR (Universitas Muhammadyah Palangka Raya) bertempat di aula utama Gedung Universitas Muhammadyah, Rabu (12/01/22).

Nota kesepahaman tersebut ditandatangani sebagai bentuk kerjasama antara KPU Prov. Kalteng dengan UMPR dalam bidang Catur Dharma  Perguruan Tinggi, Sosialisasi, Partisipasi dan Kepemiluan dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sumber daya dan kelembagaan.

Proses penandatanganan berlangsung khidmat dan kondusif. Rektor UMPR, Dr. Sonedi, M.Pd menyampaikan bahwa melalui kerjasama ini akan banyak hal yang dilakukan kedua belah, mengingat UMPR sudah banyak melakukan kerjasama juga dengan lembaga lain seperti penelitian, kegiatan lain berupa seminar dan lain sebagainya. “Semoga kerjasama ini bisa memberikan pencerahan pada masyarakat tentang pemilihan umum apalagi menghadapi pemilihan umum serentak tahun 2024, kerjasama ini sebagai payung hukum,” tutur Sonedi. Diharapkan melalui penandatanganan MoU ini banyak potensi yang dapat digali bagi kedua belah pihak agar implementasi Catur Dharma perguruan tinggi berjalan optimal. Sonedi juga menjelaskan setelah MoU ini kedua belah pihak bisa merumuskan kegiatan apa saja yang dilakukan secara lebih rinci melalui PKS (Perjanjian Kerjasama). “Saya mengharapkan setelah penandatanganan MoU ini, kita dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan apa saja yang dilakukan bersama sesuai kapasitas UMPR, “ tutup Sonedi dalam pengarahannya.

Menanggapi hal tersebut Ketua KPU Prov. Kalteng Harmain mengungkapkan KPU Prov. Kalteng sebagai penyelenggara Pemilu dan pemilihan memiliki program kegiatan seperti sosialisasi dan Pendidikan pemilih bagi masyarakat dan generasi muda seperti pemilih pemula. “Untuk itu dirasa perlu dilakukan kesepahaman bersama dan kerjasama dalam meningkatkan kualitas sosialisasi Pendidikan pemilih, partisipasi dan kepemiluan dalam menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak di tahun 2024,” terang Harmain. Harmain juga menjelaskan bahwa KPU Prov Kalteng memiliki RPP (Rumah Pintar Pemilu) yang nantinya bisa dikunjungi oleh pihak UMPR untuk mendapatkan pendidikan pemilih terkait kepemiluan. “Harapan saya agar kita juga bisa segera melaksanakan perjanjian kerjasama, dan sama-sama mensukseskan program-program ini nanti kedepannya, “ pungkas Harmain.

Hadir dalam penandatanganan MoU ini adalah anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmadja dan Eko Wahyu Sulistiobudi, Sekretaris KPU Provinsi Kalimantan Tengah Arief Suja’I beserta jajaran dan dari pihak UMPR dihadiri Wakil Rektor 1 UMPR Dr. Hj. Laksminarti, SH, MH, Wakil Rektor 2 Ika Safitri Windiarti, S.T., M.Eng beserta jajaran. (ER)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 77 kali