Berita Terkini

KPU Prov. Kalteng Laksanakan Bimbingan Teknis dan Monev Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Badan Penyelenggara Pemilu 2019

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Bimbingan Teknis dan Monev Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Badan Penyelenggara Pemilu 2019, bertempat di Hotel Neo Palangka Raya, pada hari Kamis ( 11 s/d 13 Oktober 2018), di ikuti oleh PPK dan Bendahara dari 14 ( Empat Belas ) Kabupaten/Kota se- Kalteng . Sekretaris KPU Prov Kalteng dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan menjadi faktor utama penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang. Oleh sebab itu, melalui Bimtek ini berharap kepada peserta agar menyimak baik–baik materi yang disampaikan oleh pemateri, sehingga pengelolaan keuangan dan pertanggungjawaban dapat dilakukan secara benar, lengkap dan tepat waktu sesuai peraturan yang berlaku. Selanjutnya Anggota KPU Prov Kalteng Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga Eko Wahyu Sulistiobudi, SE memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan. Dalam sambutannya Anggota KPU Prov Kalteng Divisi Keuangan, Umum, Logistik dan Rumah Tangga mengharapkan seluruh peserta memaksimalkan waktu yang ada, saling menshare masalah yang terjadi didalam keuangan sehingga masalah– masalah bisa diatasi dengan baik agar tetap mempertahankan WTP dan patuh terhadap peraturan perundang – undangan. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Inspektorat KPU RI, Bapak Donny Irfany menyampaikan materi tentang pengelolaan dan pertanggungjawaban Anggaran Badan Adhoc di Lingkungan KPU Kab / Kota Se-Kalteng. Sesi berikutnya materi disampaikan oleh Biro Keuangan KPU RI, Andar Tua Sinaga dan Romy Yudha Satria tentang Ketentuan Perpajakan yang berlaku dalam Pelaksanaan Pembayaran Tahapan Pemilu di Lingkungan KPU dan Petunjuk Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Anggaran Dana Hibah Untuk Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur , Bupati dan Walikota. (LG)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 92 kali