
KPU Prov. Kalteng Laksanakan Pelepasan Pendistribusian Surat Suara Pemilu 2019 Ke Kabupaten/Kota Se- Kalimantan Tengah
Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan acara ceremonial Pelepasan Pendistribusian Surat Suara Pemilu 2019 pada Selasa (6/3/2019), surat suara kloter pertama mencakup enam (6) Kabupaten yaitu : Kabupaten Gumas, Kotawaringin Timur, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau dan Sukamara. Pelepasan pendistribusian surat suara oleh Ketua KPU Provinsi yang diwakili oleh anggota KPU Divisi Hukum dan Pengawasan, Sapta Tjita mengucapkan terima kasih kepada undangan yang hadir dan turut ambil bagian dalam kelancaran dan pengamanan pendistribusian Surat Suara dan menghimbau agar tetap memantau Pendistibusian Surat Suara sampai ke Kabupaten masing-masing. Acara ceremonial Pelepasan Pendistribusian Logistik dihadiri dan diawasi langsung oleh Polda Kalteng, Bawaslu Prov. Kalteng dan Bawaslu masing – masing Kabupaten, Kasrem 102 Panju Punjung dan Ketua KPU enam (6) Kabupaten serta Jajaran Sekretariat Kabupaten. Selanjutnya 8 Truk Distribusi Surat Suara terdiri dari dua (2) Kotim, dua (2) Kobar, satu (1) masing – masing Gumas, Seruyan, Lamandau dan Sukamara berangkat melalui jalur darat menuju enam (6) kabupaten dikawal oleh personel Polres masing-masing Kabupaten. (LG)