Berita Terkini

KPU Prov. Kalteng Laksanakan Rapat Penyusunan RKBMN dan Bimtek Penghapusan BMN

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat Penyusunan RKBMN dan Bimtek Penghapusan BMN, bertempat di ruang rapat Hotel Neo Palangkaraya pada hari Selasa sampai dengan Kamis (6/11/2018–8/11/2018). Rakor dihadiri Anggota, Sekretaris, Plt Kasubag Umum dan Operator Simak BMN KPU Kab/Kota se-Kalimantan Tengah, dengan narasumber dari Biro Umum Setjen KPU RI, ibu Mirah Nirmala dan Ika Kurnia sedangkan dari KPKNL Provinsi Kalteng oleh Bapak Joko Setiyono. Dalam sambutannya Sekretaris KPU Provinsi Kalteng, Arief Suja’i bahwa Perencanaan Penyusunan RKBMN merupakan kegiatan rutin maka dalam perencanaan ini penting untuk disusun secara matang, agar kita mencapai tujuan sesuai dengan harapan . Selanjutnya dalam kesempatan yang sama, Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmaja memberikan sambutan, sekaligus membuka kegiatan mengatakan KPU RI memaksimalkan penggunaan teknologi informasi penatakelolaan Barang Milik Negara agar aset dipergunakan semaksimal mungkin. RKBMN salah satu dari siklus Pengelolaan BMN yaitu perencanaan kebutuhan dan penganggaran, RKBMN merupakan kegiatan merumuskan rincian kebutuhan BMN untuk menghubungkan pengadaan barang yang telah lalu dengan keadaan yang sedang berjalan sebagai dasar dalam melakukan tindakan yang akan datang. Aset berupa bangunan depresiasinya 20 tahun sedangkan tanah tidak ada depresiasinya, artinya yang dilakukan itu adalah menghitung nilai kekayaan kita di daerah sehingga nanti akan dilihat di tingkat pusat. Perencanaan 2020 direncanakan sekarang, oleh karena itu yang dilakukan ini penting untuk tatakelola keuangan kita agar WTP tetap dipertahankan. Dalam penyampaian materi selanjutnya dari Setjen KPU RI memberikan materi tentang Pengelolaan Barang Milik Negara, Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara. Materi juga disampaikan oleh Narasumber dari KPKNL tentang Penatausahaan Barang Milik Negara.(LG).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali