Berita Terkini

KPU Prov. Kalteng Laksanakan Rapat Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan KPU Semester I TahunAnggaran 2019

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah menyelenggarakan Rapat Rekonsiliasi dan Penyusunan Laporan Keuangan KPU Semester I Tahun anggaran 2019 di Ruang Puruk Cahu Hotel NEO di Palangkaraya, diikuti masing-masing Operator SIMAK BMN dan Operator SAIBA dari 14 Kabupaten/Kota se-Kalteng berlangsung tanggal 14 sampai 15 Juli 2019. Sekretaris KPU Prov. Kalteng memberikan sambutan, sekaligus menjelaskan tujuan kegiatan untuk memperbaiki laporan Keuangan KPU Provinsi, mengatasi permasalahan terkait laporan keuangan serta mendukung proses pelaksanaan dan laporan penganggaran, menghindari kemungkinan pelanggaran-pelanggaran pengelolaan Keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap rakyat. Peran serta seluruh staf Sekretariat KPU Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Tengah khususnya Operator SAIBA, Operator SIMAK BMN, Pengelola Keuangan serta Kuasa Pengguna Anggaran sangat dibutuhkan. Selanjutnya Sekretaris menegaskan bahwa setelah diadakannya kegiatan ini diharapkan dapat memperbaiki laporan Keuangan Lembaga, mendukung proses pelaksanaan dan laporan penganggaran dan menghindari adanya pelanggaran – pelanggaran keuangan. Beliau juga mengatakan Laporan Keuangan KPU masih mendapatkan WDP (Wajar Dengan Pengecualian), namun tidak mustahil akan mendapatkan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) jika berusaha keras, dan harus familiar dengan perkembangan elektronisasi, karena laporan keuangan kedepan akan dilakukan dengan online. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi Akuntansi dan Pelaporan Keuangan oleh ibu Dwi Rismala Sari dari Biro Keuangan KPU RI dan Bapak David Ricardo Tenaga Teknis Biro Keuangan KPU RI . Sedangkan dari Biro Umum KPU RI oleh ibu Mirah Nirmala dan ibu Juliana. Kegiatan ditutup oleh Plt.Kasubag Umum dan Logistik Hero Chrisnanto, yang dalam sambutan penutupannya mengucapkan terimakasih kepada narasumber dan seluruh peserta kegiatan dengan harapan semoga kedepan laporan keuangan tingkat wilayah lebih baik, tepat waktu dan sesuai aturan yang berlaku sehingga menjadi bagian dari usulan KPU RI menjadi WTP. (LG)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 41 kali