
KPU Prov. Kalteng Melaksanakan Rapat Koordinasi Instansi Terkait Pengamanan Tahapan Pemilu dan Pemilukada Tahun 2019
Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Rapat koordinasi dengan Instansi terkait Bawaslu, Polda, Binda, Korem 102/PP, Kesbangpol Provinsi Kalimantan Tengah dan pihak PT. Grup Majapahit Raya Persada yang merupakan Distributor Logistik Surat Suara khusus Provinsi Kalimantan Tengah, (11/02/2019) bertempat di D’lavan Cafe Palangka Raya pukul 19.00 wib. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain dan didampingi oleh anggota KPU lainnya. Dalam kesempatan tersebut Ketua KPU Prov Kalteng mengajak instansi terkait untuk bekerjasama dalam proses mengamankan jalannya proses Pemilihan Umum 2019 sesuai dengan Peraturan KPU RI NO : 1 Tahun 2019 tentang Pengamanan Surat Suara di Percetakan dan Pendistribusian ke KPU Kab/ Kota. Ketua KPU Prov Kalteng meminta paparan dari pihak Distributor Logistik Surat Suara tentang informasi terkini dan sekaligus untuk mematangkan rencana pendistribusian Logistik agar diinformasikan kesemua pihak terkait. Selanjutnya pihak terkait lainnya memberikan gambaran umum rencana masing-masing apa saja yang disiapkan untuk kelancaran pengamanan dalam pendistribusian Logistik Pemilu 2019. (LG)