Berita Terkini

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Gelar Rapat Evaluasi Pelaporan Dana Kampanye

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah menggelar rapat evaluasi pelaporan dana kampanye pemilu 2019, sengketa hukum dan pengawasan internal, Selasa (07/10/2019) pagi di Aula RPP KPU Provinsi Kalimantan Tengah.

Rapat evaluasi ini dihadiri oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah, Kasubbag Hukum dan Staf/Operator. Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain yang dalam sambutannya menyampaikan “konsep evaluasi ini memang untuk menampung saran/masukan dari KPU Kabupaten/Kota yang dimasukan dalam Daftar Inventaris Masalah (DIM) terkait Pelaksanaan Tahapan Dana Kampanye Pemilu 2019, Pelaksanaan Tahapan Advokasi dan Bantuan Hukum serta Pelaksanaan Tahapan Pengawasan Internal Pemilu 2019.”

Para peserta rapat mendiskusikan DIM yang dibawa oleh masing-masing kabupaten/kota, dan memberikan rekomendasi. Sesi diskusi dipimpin langsung oleh Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Hukum dan Pengawasan, Sapta Tjita dan Kasubbag Hukum KPU Provinsi, Rifani.

Dalam rapat tersebut para peserta rapat menyampaikan kritik dan saran rekomendasi mereka soal aplikasi Sistem Informasi Dana Kampanye (SIDAKAM), tersebut. "Kita konsepnya menerima masukan dan saran. Dari sisi sistem, tadi juga memang ada beberapa masukan, terkait dengan aplikasi yang mengalami beberapa pembaharuan”, kata Sapta.

Dalam Peraturan KPU mengenai Pelaporan Dana Kampanye selama ini masih banyak kekosongan hukum, yaitu “tidak adanya sanksi tegas kepada Parpol yang tidak menyerahkan LPPDK (bagi caleg yang gagal) serta tidak adanya legalitas insturmen SIDAKAM dalam Peraturan KPU”, ungkap Sapta.

Mudah-mudahan dengan DIM beserta rekomendasi hasil evaluasi bersama dengan KPU Kabupaten/Kota ini bisa menjadi bahan masukan kepada KPU RI dalam menyusun dan menyempurnakan Peraturan KPU tentang Pelaporan Dana Kampanye serta fitur-fitur dalam aplikasi SIDAKAM, tutup Sapta. (DM)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 39 kali