Berita Terkini

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Melaksanakan Bimtek Dana Kampanye

Palangka Raya - KPU Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis penyerahan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK), Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK), dan Laporan Audit Dana Kampanye Peserta Pemilihan Umum Tahun 2019 di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur tanggal 9 s.d 11 Desember 2018. Peserta kegiatan Bimbingan Teknis Dana Kampanye diikuti oleh Komisioner Divisi Hukum KPU Kabupaten/Kota se- Kalimantan tengah,Kasubag Hukum dan Operator. Kegiatan Bimbingan Teknis tersebut dibuka dengan sambutan dari Jimmy Anwar selaku Kabag Hukum, Teknis dan Hupmas. Disampaikan dalam sambutannya, Jimmy Anwar menyampaikan bahwa KPU Kabupaten/Kota harus benar – benar memahami pelaporan Dana Kampanye ini, sebab kita memberikan pelayanan kepada peserta Pemilu yang hendak konsultasi mengenai pelaporan Dana Kampanye. Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi Dana Kampanye oleh Rifani Kasubbag Hukum Sekretariat KPU Provinsi Kalimantan Tengah. Materi yang disampaikan berkaitan dengan Jadwal Tahapan Dana Kampanye, Pelaporan Dana Kampanye seperti: LPSDK,LPPDK, materi mekanisme penyetoran sumbangan Dana Kampanye ke kas Negara, Aplikasi Dana Kampanye dan Materi IAPI. Acara terakhir pada kegiatan Bimbingan Teknis tersebut, Sapta Tjita (Komisioner KPU Prov. Kalteng Divisi Hukum), menyampaikan Kebijakan Laporan Dana Kampanye dan membahas Daftar Inventaris Masalah KPU Kabupaten/Kota. (Avr)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 42 kali