
KPU Provinsi Kalimantan Tengah Melakukan MoU dengan Universitas Kristen Palangka Raya
Palangka Raya – Rabu, 27 Oktober 2021, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah kembali melaksanakan kegiatan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Universitas Kristen Palangka Raya (Unkrip) yang bertempat di Gedung Rektorat Unkrip.
Penandatanganan MoU dilakukan oleh Harmain selaku Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah bersama dengan Dr. Benius selaku Rektor Unkrip. Kegiatan ini diinisiasi oleh Unkrip sebagai bentuk implementasi kebijakan Kementerian Pendidikan Kebudayaan, dan Pendidikan Tinggi yakni Merdeka Belajar Kampus Merdeka. “Saat ini kami diwajibkan untuk melaksanakan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka oleh Kemendikbud dan Dikti” Ujar Benius.
Lebih lanjut Benisus menjelaskan bahwa saat ini kampus harus bisa beradaptasi dengan kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka yang poin pentingnya menyebutkan bahwa kegiatan perkuliahan tidak hanya dapat dilakukan di lingkungan kampus saja melainkan mereka juga dapat diberi pengajaran di luar kampus. “Dengan adanya MoU ini, kami berharap kedepan mahasiswa kami dapat berkontribusi di KPU Provinsi Kalteng baik dalam kegiatan program pemagangan mahasiswa, maupun kelak dibutuhkan sebagai relawan demokrasi pada tahapan pemilihan umum” pungkas Bernius.
Pada kesempatan yang sama, Harmain mengucapkan bahwa MoU bersama Unkrip ini merupakan MoU Ketiga KPU Provinsi Kalimantan Tengah yang melibatkan Perguruan Tinggi di Palangka Raya. “sebelumnya kami telah memiliki MoU dengan Universitas Negeri Palangka Raya dan Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya dan kami menyambut baik Unkrip juga mau bekerja sama dengan KPU karena tantangan Pemilu tahun 2024 kelak cukup berat, maka kami membutuhkan banyak partisipasi dari masyarakat terkhusus dari Perguruan Tinggi” ujar Harmain.
Sebelumnya MoU KPU Provinsi Kalimantan Tengah dengan Unkrip menyepakati kerjasama yang dijalin kedua belah pihak dengan jangka waktu kesepakatan selama 5 (lima) Tahun semenjak MoU ditandatangani kedua belah pihak. Kedepannya KPU Provinsi Kalimantan Tengah akan menerima Mahasiswa Unkrip untuk dapat belajar secara langsung tentang kepemiluan baik sebagai Mahasiswa Magang, sebagai lokasi Riset, maupun nantinya jika diperlukan Mahasiswa Unkrip dapat dilibatkan di kegiatan kepemiluan pada Pemilu Serentak tahun 2024 kelak. (KNH).