KPU Provinsi Kalimantan Tengah Melakukan Penandatanganan MoU MKBM dengan IAIN Palangka Raya
Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah Harmain, Senin (7/3) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Institut Agama Islam Negeri Palangka Raya (IAIN) yang dilaksanakan secara langsung di Gedung Bundar Asmaul Husna IAIN Palangka Raya.
Penandatanganan MoU kerja sama ini merupakan hasil koordinasi sebelumnya antara IAIN yang diwakili oleh Dekan Fakultas Usuluddin Adab dan Dakwah Dr. Desy Erawati dengan KPU Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya Desy menyebutkan bahwa penandatanganan ini sebagai implementasi atas kebijakan Mentri Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi Nadiem Makarim “Kebijakan Mas Mentri Nadiem saat ini adalah mendorong seluruh Perguruan Tinggi di Indonesia baik negeri maupun swasta untuk melaksanakan MBKM”.
Sebelumnya, MBKM merupakan singkatan dari Merdeka Belajar Kampus Merdeka dimana kampus harus memfasilitasi seluruh mahasiswanya untuk dapat melakukan perkuliahan tidak hanya di dalam kelas melainkan juga di luar kelas.
Lebih lanjut Desy menjelaskan bahwa kegiatan MBKM dilaksanakan selama 2 (dua) Semester sehingga pengalaman mahasiswa yang melakukan kerja praktik baik di sektor publik ataupun swasta dapat memperoleh banyak pengalaman.
Sejalan dengan Rektor IAIN Palangka Raya Dr. Chairil Anwar dalam sambutannya mengapresiasi KPU Provinsi Kalimantan Tengah atas kesediaannya melakukan kerja sama dengan IAIN Palangka Raya. “Saya senang dengan adanya MoU ini mahasiswa kami dapat diterima di KPU Provinsi Kalimantan Tengah,” lanjut Chairil berpesan bahwa “Saya harap mahasiswa kami dapat belajar secara baik di KPU, terlebih Ketua KPU Kalteng ini sebenarnya juga merupakan keluarga dari IAIN Palangka Raya,” ujar Chairil.
Rektor IAIN Palangka Raya menambahkan bahwa ia ingin menanamkan karakter kuat yang memiliki akhlak untuk seluruh Mahasiswanya. “Saat ini adalah era 5.0 yang saya lihat kemampuan mahasiswa dibidang teknologi amat baik. Namun yang saya lihat kepedulian atas lingkungan mereka kurang, maka saya ingin seluruh mahasiswa IAIN memiliki karakter kuat yang memiliki akhlak sehingga ketidak pedulian mereka dapat dikikis,” pungkas Chairil.
Perjanjian MoU MBKM KPU Provinsi Kalimantan Tengah dengan IAIN Palangka Raya merupakan perjanjian kerja sama ke- 4 dengan Perguruan Tinggi yang ada di Kalimantan Tengah. Sebelumnya KPU Provinsi Kalimantan Tengah telah melakukan MoU dengan Universitas Negeri Palangka Raya, Universitas Kristen Palangka Raya, Universitas Muhammadiyah Palangka Raya. Diharapkan dengan adanya MoU ini para mahasiswa yang melakukan kegiatan MBKM di KPU Provinsi Kalimantan Tengah dapat berkontribusi membantu KPU dalam persiapan Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024. (knh)