Berita Terkini

KPU Provinsi Kalimantan Tengah Melakukan Rapat Koordinasi Pencermatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Serentak Tahun 2024

Palangka Raya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah Senin (25/4) melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Pencermatan Rencana Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Serentak Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Neo Palangka Raya.

Setelah sebelumnya sudah melakukan rapat terkait RAB Secara Daring, Kegiatan Rapat Kali ini dilakukan secara Luring dan  dihadiri oleh KPU Kab/Kota se-Kalimantan Tengah yang terdiri atas Ketua, Sekretaris, Divisi dan Kasubbag RENDATIN.

Kepala Bagian Rencana, Data dan Informasi Syamsul Anam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dalam mewujudkan RAB yang berkualitas. “Banyak hal yang harus dpersiapkan Bersama dalam penyusunan RAB sehingga nantinya dapat terwujud Sinkronisasi Anggaran dan Penyusunan Anggaran yang Serentak, Efektif, Efisien, Tepat dan Tercukupi” ujar Syamsul Anam.

Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain pada kegiatan ini melakukan review secara garis besar terkait progres pengajuan Rencana Anggaran Biaya KPU Kab/Kota ke Pihak Pemerintah Daerah. Hasil review menunjukkan bahwa beberapa Kab/Kota diminta untuk melakukan pencermatan anggaran kembali. Meskipun demikian, Mayoritas Kab/Kota tidak mengalami perubahan Anggaran yang diajukan.

Lebih lanjut, Harmain menjelaskan bahwa ada Sharing Anggaran antara KPU Provinsi dengan KPU Kab/Kota yang dilaksanakan sesuai dengan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah. Sharing Anggaran tersebut akan digunakan untuk membayar Honor PPDP, Honor PPK dan Sekretariat PPK, serta Santunan. “Nanti Sharing Anggaran kita Honor PPDP akan ditanggung oleh KPU Provinsi. Selain Honor PPDP, yang akan ditanggung oleh KPU Provinsi adalah Honor PPK dan Sekretariat PPK. Santunan untuk se-Kalteng juga ditanggung oleh KPU Provinsi” ujar Harmain.

Terakhir, Harmain mengingatkan bahwa diluar cakupan Sharing Anggaran merupakan tanggung jawab KPU Kab/Kota. “PPDP, PPK, Sekretariat PPK, dan Santunan Ada di Provinsi. Selebihnya kembali ke kawan-kawan sekalian untuk mengatur dan mencermati kembali” tutup Harmain. (nna)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 65 kali