Berita Terkini

KPU Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik

Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia secara daring pada Rabu, 25 Juni 2025.

Sosialisasi Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik ini dilaksanakan dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota.

Turut hadir Samsul Anam, Kepala Bagian Perencanaan, Data, Informasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Dian Marlen, Kepala Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, Staf Pelaksana Sub Bagian Partisipasi Masyarakat dan SDM, serta CPNS Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 141 kali