Berita Terkini

KPU Provinsi Kalteng Kerahkan Lima Tim Verifikasi Parpol Calon Peserta Pemilu 2019

Palangka Raya –Sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 53/PUU-XV/2017 tanggal 11 Januari 2018, sehingga Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah segera membentuk dan mengerahkan sebanyak lima tim untuk melaksanakan verifikasi terhadap dua belas partai politik, lima tim tersebut bergerak dari pagi, siang hingga sore hari, Senin (29/01/2018). Tim melakukan verifikasi berdasarkan PKPU Nomor 06 Tahun 2018 antara lain terhadap formulir F4 parpol, surat keterangan domisili kantor, keterwakilan tiga puluh persen perempuan, kepengurusan partai politik yang dilengkapi dengan bukti Kartu Tanda Anggota dan Kartu Tanda Penduduk. Masing-masing tim diketuai oleh Komisioner, sedangkan partai politik yang dilakukan verifikasi yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Kesatuan dan Persatuan Indonesia (PKPI) dan Partai Bulan Bintang (PBB). Tim satu dipimpin Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah H.Ahmad Syar’i dengan anggota H.Ramly, Ansmy Rahayu, Ludiana Gultom, Soeprayogi, Mulyono,Jipriansyah, melakukan verifkasi Partai Keadilan Sejahtera pada pukul 08.30 Wib, selanjutnya melakukan verifikasi Partai Kebangkitan Bangsa pada pukul 11.00 Wib. Tim dua dipimpin Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Teknis Daan Rismon, dengan anggota Jimmy Anwar, M.Fahmi Zulfikar, Fetra Liany, Leni Asie, Sulistyono, Ahmad Sajana, melakukan verifikasi Partai Golongan Karya pada pukul 08.30 Wib, selanjutnya melakukan verifikasi Partai Demokrat pada pukul 11.00 Wib dan Partai Amanat Nasional pada pukul 13.00 Wib. Tim tiga dipimpin Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Hukum Sepmiwawalma, dengan anggota Budi Sukma, Dian Marlen, Lilisiana, Kamelia, Zainudin, Joko, melakukan verifikasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, pada pukul 08.30 Wib, selanjutnya melakukan verifikasi Partai Nasdem pada pukul 11.00 Wib dan Partai Hanura pada pukul 15.00 Wib. Tim empat dipimpin Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Perencanaan dan Data Taibah Istiqomah, dengan anggota terdiri dari Toni Sadoso Saputra, Fransiskus Hartanto, Kardinah Aprianty, Gagah Christiantoro, Luteri Suprietno, dan Albie Musawa, melakukan verifikasi Partai Bulan Bintang pada pukul 11.00 Wib. Tim lima dipimpin Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Tengah Divisi Umum Keuangan dan Logistik Sapta Mupakat Tatar Purba, dengan anggota Arief Suja’i, Sani, Rifani, Yusak, Icha Novita Haerany dan Rohandy Yusuf, melakukan verifikasi Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia serta pada pukul 08.30 Wib, selanjutnya melakukan verifikasi Partai Persatuan Pembangunan pada pukul 11.00 Wib. Khusus untuk Partai Gerindra (Gerakan Indonesia Raya) dikarenakan adanya pengurus partai politik tersebut yang sedang melaksanakan ibadah umroh di tanah suci Mekah, maka tim tiga yang dipimpin Divisi Hukum Sepmiwawalma melakukan verifikasi Selasa (30/01/2018) pukul 09.00 Wib, sesuai dengan permintaan penjadwalan oleh Pengurus Partai Gerindra.
Semua kegiatan Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu 2019 dihadiri tim Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah.mfz18

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 47 kali