Berita Terkini

KPU Provinsi Kalteng Laksanakan Verifikasi Faktual Ke DPW Partai Solidaritas Indonesia Kalteng

Palangka Raya - Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan Verifikasi Faktual ke Kantor Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Solidaritas Provinsi (PSI) Kalimantan Tengah, yang beralamat di Jln. Tambun Raya No. 27A Kota Palangka Raya pada pukul 08.25 WIB. (18/12/2017). Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah Sepmiwawalma yang memimpin Verifikasi Faktual bersama 2 (dua) Anggota KPU Provinsi lainnya Taibah Istiqamah dan Sapta Mupakat Tatar Purba dan didampingi jajaran Sekretariat disambut langsung kedatangannya oleh Ketua DPW PSI Kalimantan Tengah HM K. Wira Saputra beserta Sekretaris, Bendahara dan Pengurusnya. Sepmiwawalma menyampaikan “Kami datang pada hari ini ke DPW PSI Kalimantan Tengah untuk melaksanakan verifikasi faktual kepada Parpol Tingkat Provinsi terhadap kebenaran dan keabsahan dokumenyang terdiri dari: 1) Jumlah dan susunan kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi berdasarkan Keputusan Kepengurusan Parpol Tingkat Pusat tentang susunan kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi; 2) Kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi dengan memperhatikan 30% keterwakilan perempuan; dan 3) Domisili dan status kantor tetap kepengurusan Partai Politik Tingkat Provinsi.” Ketua DPW PSI Kalimantan Tengah HM. K. Wira Saputra mengatakan “menyambut baik atas kedatangan KPU Provinsi Kalimantan Tengah untuk melaksanakan verifikasi, juga kepada Bawaslu Provinsi Kalimantan Tengah dan pihak Media.” “Setelah melaksanakan verifikasi faktual yang meliputi jumlah dan susunan kepengurusan Parpol, memperhatikan keterwakilan perempuan serta domisili dan status kantor pada hari ini maka untuk penetapan keputusannya melalui Rapat Pleno KPU Provinsi Kalimantan Tengah dan hasil dari verifikasi faktual yang kami laksanakan pada hari ini akan kami sampaikan pada tanggal 22 Desember 2017 yang terdiri dari Berita Acara beserta kelengkapannya kepada Partai Politik yang telah di verifikasi, pungkas Sepmiwawalma.(G.C).

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 45 kali